News  

Pro Kontra Prabowo Tambah Nomenklatur Kabinet Dari 34 Jadi 40 Kementerian

Beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah menjadi 40.

Nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma’ruf saat ini adalah 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.

Waketum Gerindra Habiburokhman menjawab isu penambahan nomenklatur kementerian ini.
“Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar.

Tantangan kita besar, target target kita besar,” kata Habiburokhman di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan, DPR RI, Senayan, Senin (6/5).

Ia menilai, sangat wajar jika nomenklatur kementerian akan ditambah dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengingat luas wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk.

“Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ucap dia.
Penambahan Nomenklatur Buat Bagi-bagi Kursi?

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan semua parpol koalisi yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 bakal diakomodir dalam kabinet. PAN contohnya yang terang-terangan mengatakan kadernya, Eko Patrio, diajukan menjadi salah satu calon menteri.

“Ya engga apa-apa (PAN usulkan Eko Patrio) kan memang parpol koalisi itu kan memang akan diakomodir,” kata Dasco ketika dikonfirmasi, Senin (6/5).

Lantas apakah sikap Prabowo yang ingin mengakomodir partai koalisi berkaitan dengan penambahan nomenklatur kementerian?Habiburokhman menepisnya.

“Ya itu lah kesalahan cara berpikir (bagi-bagi kursi), tapi enggak apa-apa, jadi masukan bagi kami,” ucap dia.
“Jangan sampai hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik, masukan dari masyarakat kami terima,” tambah dia.

Pro dan Kontra

“Ruang gerak Presiden dalam membentuk kabinetnya jangan dihambat. Karena posturnya menentukan kecepatan pemerintah dalam bertumbuh,” kata Dave kepada wartawan, Senin (6/5).

Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, semakin banyak pos kementerian, maka tugas presiden akan semakin terbantu karena juga semakin banyak pejabat yang membantu presiden dalam hal ini Prabowo.

“Jadi presiden terpilih nantinya dapat lebih cepat membuat kebijakannya dan dapat segera mengimplementasikan kehendak beliau dalam melayani rakyat,” jelas Dave.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, punya pandangan yang berbeda. Menurutnya itu akan membuat kabinet tidak efektif.

“Ya ada problematika kalau mau ditambahkan kementerian selain kabinet berjalan tidak efektif karena terlalu banyak hal yang harus dipenuhi terutama kepentingan partai politik koalisi, penambahan itu tidak berbasis penelitian kebutuhan kabinet dan kebutuhan publik di layani oleh berbagai kementerian,” kata Feri kepada wartawan, Senin (6/5).

Feri menjelaskan, catatan dari pusat studi konstitusi menunjukkan, seharusnya jumlah kabinet itu diperkecil. Kajian itu sudah disampaikan pada 2014.

“Kami mengusulkan dari 2014 bahwa hanya akan ada 26 menteri. Jadi kementeriannya tidak diganggu 34 agar kemudian tidak ada problematika administratif seperti era Presiden Gus Dur karena berubah nama kementerian, ada perombakan sana sini nomenklaturnya, itu menimbulkan biaya tinggi juga,” jelas Feri.

Maka itu Feri menilai wacana penambahan nomenklatur kementerian jelas merupakan sarana Prabowo untuk bagi-bagi kekuasaan.

“Jadi kalau kita sandingkan dengan mau menambahkan kementerian menjadi 40, jelas ini hanya bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kue politik tanpa diupayakan supaya menjadi kabinet yang melayani publik,” ucap dia.

(Sumber)