Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengkritik sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri, karena memprotes mahalnya biaya kuliah.
“Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini, karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” kata Andreas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (12/5/2024).
Ia menyebut pandangan kritis mahasiswa seharusnya didengar oleh pihak kampus, bukan justru melaporkan mahasiswanya ke jalur hukum.”Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung, untuk mau mendengar sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau oleh Rektor Unri Prof Sri Indarti, atas pencemaran nama baik seusai membuat video yang mengkritik kebijakan mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Rektor (langsung yang melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya. Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti,” ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/5/2024).
Diketahui, Khariq dipolisikan setelah membuat video konten yang memprotes terkait kebijakan UKT. Dalam kebijakan itu, terdapat pula ketentuan terkait iuran pembangunan institusi (IPI) di lingkungan Unri.
Melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial, membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor maupun utusan yang disebut tidak ada yang hadir.
Bukannya berdiskusi, Khariq justru terkejut mendapat kabar dirinya telah dilaporkan oleh Rektor. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik atas orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut, karena menyebut Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Unri dan menampilkan foto.
Belakangan diketahui, Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengaku dirinya telah mencabut laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT). Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
(Sumber)