News  

Demurrage Bikin Harga Beras Melonjak, Bos Bulog dan Bapanas Harus Tanggung Jawab

Harga beras merangkak naik meski pemerintah sudah mendatangkan beras impor dalam jumlah besar. Bisa jadi ini dampak kasus demurrage beras impor yang menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi.

Berdasarkan panel harga Bapanas, Jum’at (5/7/2024), harga beras premium mengalami kenaikan 0,45 persen, menjadi Rp 15.530 per kilogram (kg). Sedangkan, beras medium naik 0,15 persen, menjadi Rp 13.520 per kg

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyoroti Bapanas yang merubah aturan impor beras dari kapal ke peti kemas (kontainer) yang berbuntut 490 ribu ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya).

Akibat kontainer tertahan di pelabuhan melebihi batas waktu, Perum Bulog harus menanggung denda (demurrage) yang angkanya lumayan gede. Sekitar Rp350 miliar. Ini bisa menjadi kerugian negara.

“Tentunya Bulog sebagai BUMN enggak mau rugi, mereka akan naikkan harga. Selain itu, kualitas beras juga turun karena tertahan terlalu lama. Ujug-ujugnya rakyat yang dirugikan,” kata Trubus, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Untuk itu, kata Trubus, pihak Bapanas perlu menjelaskan kepada publik alasan perubahan kebijakan importasi beras. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kira ini masalah serius. Sejak awal publik heran dengan munculnya Bapanas ini. Saya kira lembaga ini sudah offside. Ssehingga muncul karut-marut ini. Jangan-jangan memang ada yang main, tugas KPK untuk membongkarnya,” kata Trubus.

Sementara peneliti dari Center of Reform on Economics (Core), Eliza Mardian mengatakan, beras impor Bulog itu, menjadi stok penyangga dan masuk cadangan beras pemerintah (CBP). Ketika mahal, beras itu digelontorkan ke pasar untuk intervensi harga. Ketika terjadi demurrage harus ditelusuri penyebabnya.

“Ini kenapa bisa terjadi? Lama proses bongkar-muat kok bisa terjadi. Pelindo saja ada pelayanan 24/7. Saya kira perlu diaudit,” kata Eliza.

Selain itu, pengamat ekonomi pertanian ini, menegaskan perluanya evaluasi terkait proses importasi beras untuk perbaikan sistem yang di masa depan.

“Munculnya denda atau demurrage ini, berdampak kepada bengkaknya biaya logistik dan penyimpanan. Jika disubsidi negara tidak masalah. Tapi jika tak ada, bebannya harus ditanggung konsumen,” ungkapnya.

Pada Rabu (3/7/2024), Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi ke KPK.

Terkait dugaan mark-up harga beras impor sebanyak 2,2 juta ton yang merugikan negara Rp2,7 triliun, serta kasus demurrage yang diduga merugikan negara Rp294,5 miliar.

(Sumber)