News  

Polri Gelar Operasi Patuh Jaya se-Indonesia Hingga 28 Juli 2024, Ini Target Pelanggarannya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini, Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).

Operasi ini akan digelar serentak oleh polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya 2024),” kata Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2024).

Nantinya, Operasi Patuh Jaya 2024 ini akan menyasar setidaknya 14 pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Lantas, apa saja 14 pelanggaran tersebut?

14 pelanggaran dalam Operasi Patuh 2024

Dilansir laman resmi Polri, Jumat (12/7/2024), berikut 14 pelanggaran yang ditargetkan dalam Operasi Patuh 2024:

* Melawan arus

* Berkendara di bawah pengaruh alkohol

* Menggunakan ponsel saat mengemudi

* Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

* Tidak menggunakan sabuk keselamatan

* Melebihi batas kecepatan

* Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

*Berboncengan motor lebih dari satu

* Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

* Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

* Melanggar marka jalan

* Memasang rotator dan sirine bukan sesuai peruntukan

* Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

* Parkir liar.

 

Laporkan jika ada pungli

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, masyarakat diharapkan melaporkan jika ada polisi yang melakukan pungli.

”Segala tindakan (polisi) yang tidak terpuji wajib dilaporkan. Masyarakat tidak usah takut,” kara Latif dikutip dari Kompas.id (5/7/2024).

Hal itu ia sampaikan menyusul tiga anggotanya yang diduga melakukan pungli di Km 0+700 di Halim arah Semanggi, Jakarta, pada 4 Juli 2024 lalu.

Terpisah, pemerhati transportasi Budiyanto menilai, semua polisi mengetahui jika pungli melanggar hukum.

”Semua polisi tahu pungli adalah perbuatan melawan hukum.

Mereka melakukan pungli karena ada celah dalam pembinaan dan pengawasan yang belum optimal,” ujar Budiyanto dilansir dari Kompas.id (6/7/2024).

 

(Sumber)