KISAH ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinanyah/Gloria Emanuelle Widjaja yang dilarang kibarkan bendera Merah Putih akan dibahas Okezone. Momen itu terjadi saat Dejan/Gloria meraih gelar juara di ajang Syed Modi International pada 2023 lalu.
Dejan/Gloria berdiri di podium tertinggi usai berhasil mengalahkan wakil Jepang, Yuki Kaneko/Misaki Matsutomo. Tampil garang sejak awal, pasangan Indonesia menang usai bermain tiga game 20-22, 21-19 dan 25-23.
Bermaksud merayakan kemenangan, Dejan/Gloria membawa serta bendera Merah-Putih saat naik ke atas podium juara. Namun, Dejan/Gloria justru dilarang panitia untuk mengibarkan bendera merah putih di podium juara Syed Modi International 2023.
Dalam video akun TikTok @infobadminton1, Dejan yang sudah membentangkan bendera Indonesia di punggungnya, justru disuruh untuk melipat kembali sang sakanya. Hal ini langsung menjadi sorotan badminton lovers Indonesia.
Ada yang mempertanyakan mengapa panitia melarang atlet mengibarkan bendera negaranya di turnamen Super Series itu. Dilansir dari akun Twitter @badmintontak, Senin (4/12/2023), menurut peraturan BWF poin 1.10, bendera diperbolehkan untuk dibawa ke podium pada turnamen BWF beregu kelas 1.
Dalam hal ini, bendera tersebut hanya boleh berupa satu bendera dan tidak boleh menghalangi atau mengganggu penerimaan dan/atau pemajangan medali, piala, atau hadiah lain. Sementara itu, bendera tidak diperbolehkan dibawa ke podium pada turnamen perorangan kelas 1 dan turnamen kelas 2.
Dengan kata lain, tidak diperbolehkan untuk membawa bendera di podium turnamen individual. Meski demikian, melihat Table of Offences and Penalties, tidak ada denda bagi pemain yang membawa bendera ke podium.