Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak beri perlakuan khusus kepada menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Hal ini disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman merespon fakta persidangan eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait Blok Medan.
“Sejauh ini sepertinya KPK itu bahkan menyebut nama saja tidak berani. Ini seakan-akan ada indikasi perlakuan yang berbeda. Karena kita tahu Kahiyang dan Bobby ini adalah anak dan menantu presiden,” ujar Zaenur ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (7/8/2024).
Ia menegaskan KPK harus independen dalam menangani suatu perkara walaupun kasus tersebut menyeret orang terdekat petinggi negara.
“Di hadapan hukum prinsip equality before the law. Sehingga Bobby dan Kahiyang, atau siapapun itu seharusnya berlaku treatment perlakuan prosedur yang sama dengan orang lain,” ucapnya.
Peneliti anti korupsi ini pun mencontohkan, keberanian pimpinan KPK era Antasari Azhar Cs menjerat besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Aulia Pohan merupakan tersangka dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar kepada para mantan pejabat BI dan anggota DPR.
“KPK itu punya sejarah misalnya menangani kasus besan Presiden SBY oleh Aulia Pohan ketika itu memang KPK sedang dalam kondisi yang sangat independen,” katanya.
Ia pun menantang Pimpinan KPK era Nawawi Pomolango Cs agar memiliki taji yang serupa untuk mengusut keterlibatan Bobby-Kahiyang dalam pusaran korupsi suap izin tambang IUP Malut.
“Kalau ada perbedaan perlakuan ya berarti memang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sekali lagi itu juga menunjukkan bahwa KPK itu diintervensi oleh kekuasaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.
“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. “Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” katanya.
Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. “Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP,” ujar AGK di depan majelis hakim.
Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. “Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ucap AGK.
(Sumber)