Kehadiran media sosial memberikan kemudahan dalam bersosialisasi atau berkomunikasi. Melalui media sosial, semua orang dapat dengan mudah membagikan foto maupun video dan memberikan informasi tentang perkembangan hidup masing-masing.
Namun, media sosial juga menghadirkan berbagai tantangan dan masalah.
Salah satunya adalah penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menghina orang lain seperti yang umumnya terjadi kepada tokoh publik.
Kejadian ini terus terjadi hingga terkadang tokoh publik mematikan kolom komentar media sosial mereka karena terus diserang dalam bentuk cacian dan hinaan oleh warganet.
Perilaku menghina dan merendahkan orang lain yang kerap terjadi di media sosial ini tidak sejalan dengan apa yang diajarkan dalam agama Islam.
Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai dan menghormati semua orang, baik itu muslim maupun non-muslim.
Hukum Merendahkan Orang Lain dalam Islam
Islam memiliki pandangan bahwa mengejek orang lain merupakan sebuah bentuk perbuatan tercela yang dibenci oleh Allah SWT.
Allah SWT mencintai hamba-Nya yang rendah hati dan jauh dari sikap sombong serta menghina orang lain.
Bahkan dalam hakikatnya, mengejek sesama muslim sama halnya menghina diri sendiri. Hal ini tercantum dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Hujurat : 11).
Hadis tentang Menghina Orang Lain
Nabi Muhammad SAW sering mengingatkan umatnya untuk menjaga lisan serta tidak saling mencela dan mencaci-maki. Apalagi jika yang dihina merupakan sesama muslim. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra., Rasulullah SAW bersabda:
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Artinya: “Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no.48 dan Muslim no.64).
Selain itu, terdapat hadis lain yang menjelaskan mengenai penanggungan dosa akibat saling mencaci satu sama lain. Nabi Muhammad SAW bersabda:
الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Artinya: “Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi itu tidak melampaui batas.” (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Nabi Muhammad SAW juga pernah menyebut bahwa muslim yang baik tidak saling menzalimi, menghina, dan meremehkan. Hal ini diriwayatkan dalam kitab At-Targhib wat-Tarhib, Rasulullah SAW bersabda:
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :اَلْمُسْلِمُ أَخُوْالْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَهُنَا, اَلتَّقْوَى هَهُنَا, اَلتَّقْوَى هَهُنَا,وَيُشِيْرُ اِلَى صَدْرِهِ بِحَسْبِ امْرِئ ٍمِنَ الشَّرِّأَنْ يَحْقِرَاَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ.
Artinya: “Orang Muslim itu saudara sesama Muslim. Dia tidak menzalimi dan tidak menghinanya, dan tidak meremehkannya. Takwa itu disini, takwa itu disini, nabi sambil menunjuk ke arah dada. Cukuplah seseorang jahat apabila orang itu meremehkan saudaranya sesama Muslim, setiap Muslim bagi Muslim lainnya haram darahnya (tidak boleh disakiti apalagi dibunuh), haram kehormatannya (tidak boleh dihina, direndahkan), dan haram hartanya (tidak boleh dirampas),” (HR Muslim).
Nabi Muhammad SAW juga berkata bahwa seseorang dapat dilihat melalui kebiasaannya.
Seseorang akan dinilai rendah ketika ia mudah merendahkan derajat orang lain. Namun sebaliknya, seseorang yang dinilai tinggi derajatnya saat orang tersebut menghormati sesama.
Hal tersebut sejalan dengan yang tercantum dalam kitab Sunan Ibnu Majah karya Imam Ibnu Majah yang berisi:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ حَسْبَ امْرِيءٍ مِنَ الشَّرِ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ رَوَاهُ اِبْنُ مَاجَه
Artinya: “Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Cukuplah keburukan seseorang jika ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Artinya: “Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Cukuplah keburukan seseorang jika ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR. Ibnu Majah).