DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp1,33 miliar untuk pengadaan pin emas dalam APBD 2019. Dalam situs apbd.jakarta.go.id dijelaskan anggaran tersebut digunakan membuat 265 buah pin.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan pin tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan yang baru. Masing-masing anggota dewan akan menerima dua pin emas.
“Iya pinnya ada 2, yang 7 gram dan yang 5 gram. Masing-masing 22 karat. Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan,” kata Yuliadi saat dimintai konfirmasi, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.
Yuliadi memerinci pin seberat 5 gram berjumlah 132 buah dan pin seberat 7 gram berjumlah 133 buah. Pembuatan pin emas itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Setiap anggota dewan memporoleh pin,” pungkas dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih. Penetapan dilakukan KPU DKI Jakarta pada 12 Agustus 2019.
Dalam daftar KPU DKI Jakarta, PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak, yakni 25 kursi. Adapun Gerinda mendapat 19 kursi.
Posisi tiga besar diduduki Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 16 kursi, Demokrat mendapat 10 kursi, dan disusul PAN sebanyak sembilan kursi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat delapan kursi, Partia NasDem sebanyak tujuh kursi, Partai Golkar mendapatkan enam kursi, Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan lima kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan satu kursi. [medcom]