Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek percetakan uang palsu hingga miliaran rupiah di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024).
Ketua RT 04 RW 10 Margahayu, Ahmad Kosim mengatakan, penggerebekan dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri menjelang waktu maghrib.
“Yang kasih tahu saya dari Bimaspol, langsung saya merapat ke TKP. Informasi kejadian penggerebekan jam 17.00 WIB, saya merapat menjelang maghrib. Saya datang, pihak Mabes Polrinya sudah meninggalkan TKP,” jelas Kosim kepada wartawan di lokasi dikutip Senin (9/9/2024).
Kosim mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana kios percetakan tersebut memproduksi uang palsu.
Sebab, sejauh yang ia ketahui, percetakan tersebut hanya mencetak undangan dan surat yasin.
“Jam operasionalnya pagi sampai sore, kecuali mungkin kegiatan yang sifatnya urgent (lebih lama buka). Saya tahunya ini percetakan undangan, surat yasin, dan lain sebagainya,” tutur Kosim.
Kosim menuturkan, ada kurang lebih empat orang yang dibawa saat penggerebekan berlangsung.
Namun begitu, ia tidak bisa memastikan siapa saja yang dibawa oleh polisi.
“Informasi yang saya dapat empat orang, siapa saja, saya tidak ikut melihat langsung. Empat orang itu termasuk pemilik,” ucap Kosim.
(Sumber)