News  

Pemuda di Jakbar Ditipu Oknum Polda Metro Jaya, Setor Uang Rp. 50 Juta Untuk Jadi Teknisi PT KAI

Seorang pemuda asal Kembangan, Jakarta Barat, Makmurdin Muslim (27), menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinisial Bripda W.

Modus penipuan ini melibatkan janji untuk diterima sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan syarat menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta.

Arif, sapaan akrab Makmurdin, melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Saya datang ke Polda untuk membuat laporan agar kasus ini terang benderang, agar kasus ini dapat diadili sebagaimana mestinya,” kata Arif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Arif menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal dari informasi lowongan pekerjaan di PT KAI yang disampaikan oleh Bripda W melalui teman istrinya, Ajeng.

Tergiur dengan tawaran tersebut, Arif dan Ajeng kemudian bertemu dengan Bripda W pada 5 Mei 2024.

Dalam pertemuan itu, Bripda W menjanjikan Arif akan diterima sebagai teknisi di PT KAI dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp 50 juta.

Arif pun menyanggupi dan melakukan pembayaran secara bertahap.

Pembayaran pertama sebesar Rp 25 juta dilakukan saat pertemuan itu.

Kemudian, ia mentransfer Rp 15 juta pada tahap kedua dan Rp 10 juta pada tahap ketiga.

“Kerugian saya Rp 50 juta, tiga kali transfer di Mei, Juli, sama Agustus,” ungkap Arif.

Dari pembayaran tersebut, Arif dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024, dengan iming-iming gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Arif tidak mendapatkan kepastian dari Bripda W.

Kecurigaan Arif semakin kuat ketika ia mendatangi kediaman Bripda W di Serpong, Tangerang Selatan.

“Saya cari tahu keberadaannya. Kesaksian RT-nya bilang rumah ini sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya,” jelas Arif.

Hingga saat ini, uang Rp 50 juta yang dibayarkannya masih belum kembali.

(Sumber)