Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat semakin hangat dibicarakan dengan adanya tiga calon daerah otonom baru yang sedang diusulkan.
Ketiga wilayah ini diharapkan dapat memisahkan diri dari Jawa Barat untuk membentuk provinsi baru yang berdiri sendiri.
Usulan pemekaran di Jawa Barat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini dianggap kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi.
Jawa Barat sendiri merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Dengan luas wilayah sekitar 35.377,76 km² dan jumlah penduduk mencapai 49 juta jiwa, pemekaran wilayah dipandang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan pelayanan publik.
Berikut adalah tiga wilayah yang diusulkan untuk menjadi provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat:
1. Provinsi Bogor Raya
Gagasan pembentukan Provinsi Bogor Raya mencakup sejumlah wilayah di bagian barat daya Jawa Barat.
Wilayah yang diusulkan untuk masuk dalam provinsi baru ini di antaranya adalah Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bekasi.
Apabila rencana ini terwujud, Kota Bogor akan dijadikan ibu kota dari Provinsi Bogor Raya.
Ada juga rencana untuk memecah Kabupaten Bogor menjadi tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
Kabupaten Sukabumi juga diusulkan untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.
2. Provinsi Cirebon Raya
Provinsi berikutnya yang diusulkan adalah Cirebon Raya.
Wilayah yang direncanakan masuk ke dalam provinsi baru ini meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka. Kota Cirebon diusulkan sebagai ibu kota.
Selain itu, terdapat rencana pemekaran di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.
Jika pemekaran ini disetujui, jumlah kabupaten dan kota di Provinsi Cirebon Raya akan bertambah, dengan total tujuh wilayah administratif.
3. Provinsi Pakuan Bhagasasi
Wilayah ketiga yang diusulkan untuk menjadi provinsi baru adalah Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Provinsi ini akan mencakup Kota Bekasi, Kota Cipanas, Kota Cikampek, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Bekasi diusulkan menjadi ibu kota dari Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Terdapat pula rencana untuk memekarkan Kabupaten Bekasi menjadi Kabupaten Bekasi Utara, serta membentuk Kota Cipanas dan Kota Cikampek sebagai bagian dari hasil pemekaran Kabupaten Karawang.
Wacana pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi diajukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang berkeinginan agar Bekasi memiliki provinsi sendiri dengan nama yang mencerminkan sejarah lokal.
Menurut Rahmat Effendi, jika wilayah Bogor mengusulkan Provinsi Bogor Raya, maka Bekasi juga mengusulkan Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Namun, perlu dicatat bahwa wacana pemekaran ini masih dalam tahap usulan dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
(Sumber)