News  

Bareskrim Polri Gandeng BSSN Gelar Forensik Usut Kebocoran Data NPWP

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri masih menunggu konfirmasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan forensik terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kita juga menunggu komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa nanti forensiknya, topologinya, tipikalnya seperti apa. Itu menjadi suatu hal yang penting untuk arah penyelidikan ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024)./

Selain itu, ia mengatakan pihakya juga akan menjalin kordinasi dengan kementerian/lembaga. Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.

“Masih berproses, masih dikomunikasikan,” kata dia.

Advertisement

Dugaan kebocoran data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pada Senin (23/9), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa berdasarkan analisa sementara, sebagian data NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.

“Diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK maupun NPWP,” kata Hadi.

Hadi mengatakan lembaganya bersama BSSN juga terus melakukan validasi terhadap data-data yang diduga dibocorkan oleh peretas tersebut, baik data NIK, NPWP, maupun nomor telepon

(Sumber)