Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan para anggota DPR periode lalu yang sebelumnya telah menerima fasilitas rumah jabatan, diminta mengosongkan rumah hingga akhir Oktober 2024 ini.
Nantinya rumah jabatan akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan para anggota dewan mendapat ganti berupa uang tunjangan.
“Kami sedang mempersiapkan, jadi untuk rumah sekian banyak ini tentu kami butuh waktu mengidentifikasi dan sekarang kami belum bisa masuk, karena anggota dewan sesuai dengan keputusan pimpinan diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober untuk berbenah dan mencari hunian pengganti,” tutur Indra di kawasan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Setelah rumah jabat dikosongkan, kata dia, baru kemudian timnya akan mengidentifikasi aset yang ada, dan mengundang pihak Kemenkeu membahas hal tersebut.
“Untuk mendata rumah sebanyak 560 lebih rumah tentu butuh waktu. Kami sudah membentuk tim, tapi nanti memang harus dicatatkan dulu semua yang ada di dalam rumah apa saja. Setelah itu barulah kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membahasnya,” jelas dia.
“Mungkin nanti timnya akan ditambah supaya identifikasi terhadap aset-aset yang ada bisa lebih cepat, sehingga penyerahan kembali ke negara itu kami usahakan di tahun 2025 awal sudah bisa diserahkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Indra Iskandar mengatakan pimpinan dan anggota DPR tidak mendapatkan tunjangan perumahan atau rumah dinas sebagaimana yang diberikan kepada anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Untuk pimpinan DPR berdasarkan surat Kemenkeu (Kementerian Keuangan) ke kami itu tidak lagi mendapat tunjangan,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Tunjangan perumahan atau rumah dinas diberikan kepada anggota DPR RI periode 2024-2029 sebagai ganti tidak lagi diberikannya fasilitas rumah jabatan anggota.
“Rumah dinas (pimpinan DPR) sudah ada,” kata Indra.
Adapun sejak Kamis (3/10/2024), beredar Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.
Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
(Sumber)