News  

Hambat Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Didesak Copot Arief Prasetyo Dari Kepala Bapanas

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mendesak Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) usai dilantik Minggu (20/10) mendatang. Pasalnya, Arief diduga cawe-cawe dalam kasus dugaan korupsi impor beras.

“Sebagai langkah awal adalah harus mengganti Kepala Bapanas,” ujar Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto di sela aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Hari menagih bukti nyata dari Prabowo sebagai komitmen melakukan pemberantasan korupsi dan akan memburu koruptor sampai ke Antartika.

Menurut Hari, apabila Arief Prasetyo tidak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas program makan bergizi gratis dari Presiden ke-8 ini dapat terhambat. Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, dan saat ini telah diubah dari makan siang gratis menjadi sarapan bergizi untuk siswa sekolah dasar.

“Jangan sampai program prioritas makan gratis dari pemerintahan Prabowo Subianto yang dimana Bapanas menjadi salah satu badan strategis masih diisi oleh Arief Prasetyo Adi,” ucapnya.

Hari menegaskan, susunan kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus diisi oleh pejabat bukannya penjahat seperti Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat ini.

20241017_113221.jpg
Ribuan massa yang tergabung dalam Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Mereka meminta komisi antirasuah segera menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor beras, (Foto: Inilah.com/Rizki)

Sebelumnya diberitakan, ribuan massa yang tergabung dalam Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024) siang.

Mereka menagih janji KPK untuk menjadikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor beras.

Diketahui, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan adanya dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun serta kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Sehingga totalnya nyaris Rp3 triliun.

Berdasarkan data yang diperoleh SDR, terdapat perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran harga untuk beras sebanyak 100.000 ton.

“Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras. Harganya 538 dolar AS per ton dengan skema FOB, dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF,” kata Hari kepada wartawan.

Namun, lanjut  Hari, harga realisasi impor beras jauh di atas harga penawaran. Dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beras pada Maret 2024 sebanyak 567,22 ribu ton. Nilainya mencapai 371,60 juta dolar AS.

Dari data di atas bisa dengan mudah dihitung berapa harga beras impor milik Perum Bulog. Didapatkan harganya 655 dolar AS per ton. Lebih mahal sekitar 82 dolar AS per ton ketimbang penawaran Tan Lon Group sebesar 573 dolar AS per ton berskema CIF.

“Sehingga total selisih harga sekitar 180,4 juta dolar AS. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar AS, nilainya setara Rp2,7 triliun. Itu dugaan korupsi dari mark up impor beras,” bebernya.

Sedangkan menyoal kerugian negara akibat demurrage pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar, terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Dikabarkan, kasus dugaan korupsi impor beras yang menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi telah naik ke tahap penyelidikan. Hal ini dibenarkan salah satu satu Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah (kasus dugaan korupsi impor beras yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi telah naik ke tahap penyelidikan),” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya ketika dihubungi Inilah.com, Minggu (4/8/2024).

(Sumber)