Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku geram atas kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang, Banten.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Apel Hari Santri Nasional 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024).
Menko Pemberdayaan Masyarakat yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto itu meminta pelaku pencabulan mendapat hukuman paling berat yakni hukuman mati.
“Harus di hukum mati pelaku kekerasan (di panti asuhan) itu yang ada di Tangerang, di Banten, bukan pesantren tapi asrama. kita menuntut hukuman mati,” ujarnya.
Bersamaan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2024, ini juga sebagai bentuk aksi dari penolakan kekerasan terhadap anak-anak muda Indonesia, termasuk kepada santri.
“Hari Santri Nasional kita teguhkan sebagai hari anti kekerasan kepada kaum muda Indonesia, kita lawan seluruh bentuk kekerasan, kita mengecam keras,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap anak-anak panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pelaku bernama Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan, seorang lagi bernama Yusuf Baktiar (30) yang merupakan pengurus panti asuhan.
Kasus pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Untuk itu, aparat kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinsos, Dinkes, Kemensos, KPAI, dan instansi terkait lainnya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Sedangkan untuk korban dipindahkan ke RSP Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menghilangkan rasa trauma atas apa yang telah dialami selama di panti asuhan.
(Sumber)