News  

Ternyata Ini Biang Kerok Gaji Guru Honorer di Indonesia Sangat Kecil

Mendapat predikat “pahlawan tanpa tanda jasa” saja tidak cukup untuk menyejahterakan guru honorer di Indonesia. Dalam hal ini, penting bagi pemerintah untuk membuat standar gaji guru honorer yang layak.

Menjadi jembatan kecerdasan bagi seluruh generasi muda, profesi guru tentu memiliki peran yang sangat krusial dalam kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Namun sayangnya, peran guru yang krusial tersebut masih belum dibarengi dengan penghargaan yang setimpal, setidaknya untuk saat ini.

Bahkan, sudah jadi rahasia umum bahwa gaji guru di Indonesia, termasuk guru honorer, terbilang relatif kecil jika dibandingkan dengan gaji guru di berbagai negara.

Sebagai gambaran, rata-rata guru di Indonesia dikabarkan hanya memperoleh gaji sebesar Rp40 juta per tahun (Rp3,33 juta per bulan).

Di sisi lain, rata-rata guru di negeri tetangga, yaitu Malaysia, bisa mendapatkan gaji sekitar Rp137 juta per tahun (sekitar Rp11,41 juta per bulan).

Penyebab Gaji Guru Honorer di Indonesia Kecil

Pada dasarnya, terdapat beberapa alasan yang membuat gaji guru honorer di Indonesia sangat kecil, mulai dari status kepegawaian hingga masalah birokrasi. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Status Kepegawaian yang Tidak Tetap

Salah satu penyebab utama gaji guru honorer kecil adalah karena status kepegawaiannya yang tidak tetap.

Guru honorer pada dasarnya tidak mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga membuat mereka tidak memiliki jaminan kepastian kerja dan kesejahteraan layaknya para PNS.

Dalam hal ini, guru honorer akan dipekerjakan dengan sistem kontrak berkala yang bersifat jangka pendek.

Sistem kontrak inilah yang bisa membuat perlindungan hukum guru honorer cenderung minim, sehingga tidak memiliki kepastian finansial yang layak.

2. Sumber Pendanaan dari Anggaran Sekolah atau Sumbangan Masyarakat

Penyebab gaji guru honorer kecil selanjutnya adalah sumber pendanaannya yang hanya berasal dari anggaran sekolah atau bahkan sumbangan masyarakat, bukan dari anggaran negara.

Dari peraturan terbaru, tepatnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020, dijelaskan bahwa guru honorer bisa memperoleh gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan syarat-syarat tertentu.

Namun, perlu diketahui bahwa dana BOS tersebut juga akan dibagi untuk keperluan lain, seperti membeli buku untuk siswa, sehingga alokasinya untuk gaji guru honorer menjadi lebih terbatas.

3. Cenderung Tidak Diprioritaskan dalam Anggaran Negara

Dalam pembagian anggaran negara, pemerintah akan lebih memprioritaskan gaji dan tunjangan untuk PNS dibandingkan guru honorer.

Karena tidak masuk ke dalam daftar prioritas, alokasi dana untuk gaji guru honorer menjadi sangat terbatas.

4. Jumlah Guru Honorer di Indonesia yang Melebihi Kapasitas

Jumlah guru honorer di Indonesia juga terbilang terlalu banyak. Bahkan, di beberapa wilayah, terutama di area pedesaan, sebagian besar guru yang mengajar masih berstatus honorer.

Hal ini bisa membuat alokasi anggaran penggajian menjadi sangat terbatas karena harus dibagi dengan banyak guru.

Dengan demikian, masing-masing guru honorer bisa mendapatkan gaji yang tidak setimpal dengan pekerjaannya.

5. Tidak Adanya Tunjangan serta Jaminan Sosial

Karena status kepegawaiannya tidak tetap, guru honorer biasanya tidak memperoleh fasilitas lain, seperti tunjangan dan jaminan sosial.

Pasalnya, untuk saat ini, tunjangan dan jaminan sosial baru diatur sebagai hal dari pekerja tetap. Akibatnya, banyak guru honorer yang mengalami ketidakstabilan finansial untuk masa depannya.

6. Masalah Birokrasi

Sistem birokrasi yang cenderung kompleks dan berbelit-belit juga kerap menimbulkan masalah dalam alur penggajian para guru honorer di Indonesia.

Bahkan, acapkali hal tersebut menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer.

Apa Dampak Gaji Guru Honorer yang Kecil Terhadap Sistem Pendidikan Indonesia?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, profesi guru di Indonesia lebih didominasi oleh guru honorer dibandingkan guru PNS.

Itu artinya, guru honorer yang tidak mendapatkan kesejahteraan yang kayak sangat berpotensi memengaruhi sistem pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Dalam hal ini, gaji yang rendah umumnya akan memengaruhi motivasi dan kinerja para guru honorer. Akibatnya, kualitas pembelajaran yang mereka berikan kepada siswa di sekolah akan menurun.

Selain itu, guru honorer yang lebih banyak ditemukan di sekolah terpencil juga bisa menciptakan kesenjangan pendidikan di daerah perkotaan dan pedesaan, terutama jika guru honorer  tersebut tidak memperoleh gaji yang layak.

Dengan demikian, isu terkait gaji guru honorer yang kecil ini perlu segera mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

(Sumber)