Audisi Umum PB Djarum Ditiadakan Tahun Depan, Ini Alasannya

Pencarian pemain bulu tangkis Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis milik klub PB Djarum resmi ditiadakan pada 2020. Pelaksanaan audisi umum pada 2019 pun resmi menjadi yang terakhir.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, Sabtu (7/9/2019).

Audisi Umum PB Djarum ditiadakan pada 2020 terkait dengan klaim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Saat dihubungi BolaSport.com, Yoppy mengatakan bahwa dia sudah mengusulkan dua jalan tengah agar Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis bisa tetap berlanjut.

“Saya mengusulkan nama event-nya diganti dan kata Djarum ditiadakan. Selain itu, anak-anak yang menjadi peserta juga tidak akan diberikan kaos bertuliskan Djarum dan mereka memakai kaos yang dibawa sendiri,” kata Yoppy.

Namun, KPAI menolak usulan tersebut. Mereka meminta pelaksanaan audisi umum steril dari brand Djarum.

Karena itulah, Yoppy menilai perundingan menemui jalan buntu. Dia pun memutuskan untuk meniadakan audisi serupa tahun depan.

“Saya belum tahu berhentinya untuk sementara atau selamanya. Sekarang, tinggal diserahkan ke publik. Mungkin ada yang bisa menggantikan audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis mengadakan ajang serupa,” ujar dia melanjutkan.

“Namun, saya juga tidak mau jadi sasaran tembak terus-menerus. Saya sudah memberikan usulan, tetapi kalau tidak ada titik temu, ya lebih baik berhenti saja,” tutur Yoppy lagi.

Yoppy tetap memastikan rangkaian audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan hingga babak final di Kudus pada November mendatang.

Pembinaan yang sudah berlangsung di klub PB Djarum pun akan tetap berlanjut.

“Untuk pencarian pemain baru kami mungkin akan kembali ke cara konvensional. PB Djarum akan datang ke turnamen-turnamen daerah dan melihat pemain potensial. Kalau ada, ya kami berikan penawaran,” ucapnya.

Sebelumnya, KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.

Imbauan KPAI sudah disepakati sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setekah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).

Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.

Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum. [bolasport]