Nasir Djamil Usul Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional: Sama Seperti Narkoba!

Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyoroti kejahatan judi online yang kian hari semakin meresahkan banyak pihaknya.

Menurutnya, perlu ada perubahan status judi online menjadi darurat nasional sebab Indonesia menjadi salah satu negara pengguna tertinggi berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan judi online ini sebagai kondisi darurat, sama seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia. Di mana satgas judi online yang dibentuk oleh pemerintah itu ada pencegahan dan penindakannya bisa lebih maksimal,” kata Nasir dalam keterangan, Jakarta, dikutip Sabtu (17/11/2024).

Nasir menilai, pemberantasan judi online bukan perkara yang mudah. Perlu ada sinergi antara pihak satu dan lainnya untuk memberangus peredaran judi online ini.

Bahkan, Nasir mengaku sadar manakala usia judi online sudah cukup lama beredar. Ia lantas menegaskan butuh komitmen yang kuat untuk mengentaskan peredaran ini.

“Jadi tidak mudah memang memberantas judi online karena server-nya itu kebanyakan dari luar Indonesia. Kita sadar bahwa judi ini sudah berusia dari sejak dulu, seusia dengan kehidupan manusia jadi memang butuh waktu, butuh komitmen serta kerja keras untuk mencegah dan menindak,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, politisi PKS tersebut juga turut menyampaikan harapannya. Ia mengatakan peredaran judi online bisa segera dihentikan.

“Harapan kita sebenarnya akarnya itu bisa dicabut walaupun tidak mudah karena pohonnya sudah sangat besar akarnya sudah menghujam kuat ke bumi dan dia sudah ada buah-buahnya,” ucapnya.

Dan untuk lembaga yang menangani masalah ini, Nasir berharap bisa bekerja sama dengan baik. Hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang semakin luntur sebab berbagai masalah yang tak kunjung tertangani dengan tuntas.

“Diharapkan PPATK sebagai mitra kerja Komisi III itu bisa membangun kepercayaan publik juga bahwa mereka serius dan kemudian kita minta aparat pendengar hukum bisa bekerja, berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka untuk menindak lanjuti temuan dan laporan PPATK ke instansi penegak hukum,” tuturnya.

(Sumber)