Airlangga Bantah Pernah Ketemu Megawati Bahas Revisi UU KPK

Partai Golongan Karya (Golkar) membantah menjadi inisiator dari rencana revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tegas membantah tudingan bahwa sebelum diputuskan rencana revisi UU KPK, ada pembahasan bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua Umum Golkar dan PDIP,” ujar Airlangga di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Airlangga menyebutkan, bahwa revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak sebagaia upaya melemahkan pemberantasan korupsi itu merupakan inisiatif dari Badan Legislasi yang diusulkan oleh beberapa anggota DPR.

“Ini inisiatif anggota dewan,” singkat Menteri Perindustrian ini.

Setidaknya, enam anggota dewan yang mengusulkan revisi UU KPK. Adalah Masinton Pasaribu dan Risa Mariska dari PDIP, Syaiful Bahri dari Golkar, Achmad Baidowi dari PPP, Taufiqulhadi dari Nasdem, dan Ibnu Multazam dari PKB [rmol]