Saat ini, kaum buruh tengah dilanda galau berat lantaran pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang akan menerapkan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Karena memicu kenaikan harga barang dan jasa. Termasuk harga bahan pangan yang saat ini sudah memberatkan kelas pekerja dan buruh.
Apalagi, kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, jika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang dipimpin Yassierli hanya menaikkan UMP ala kadarnya alias rendah.
“Sampai 20 November 2024, pemerintah belum umumkan UMP 2025 dan kami masih terus menunggu. Apalagi Bu Sri Mulyani menyatakan PPN akan naik 12 persen mulai 1 Januari 2025. Yang berdampak kepada kenaikan harga barang dan jasa. Ini cukup meresahkan kami,” kata Mirah, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Tapi, kata Mirah, lain soal jika Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menaikkan UMP 2025 sebesar 20 persen. kelas pekerja dan buruh akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya. “Kami menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 20 persen,” kata Mirah.
Alasannya, lanjut Mirah, sejak 2020 sampai 2024, kenaikan rata-rata UMP setiap tahun hanya 3 persen. Malah pernah UMP naik di bawah Inflasi.
“Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak 2020 hingga 2024. Daya beli melemah, merupakan dampak upah murah yang diberlakukan selama rezim Jokowi,” kata Mirah.
Harus diakui, lanjut Mirah, tuntutan UMP 2025 naik 20 persen akan berdampak domino terhadap sektor usaha dan perekonomian nasional. Ketika daya beli buruh menguat maka akan mendongkrak konsumsi. Yang berarti menumbuhkan industri dan perekonomian.
Di samping itu, lanjutnya, produktifitas buruh atau pekerja dijamin meningkat pesat. Apa lagi dalam waktu dekat ada peringatan Natal dan Tahun baru yang berpotensi meningkatkan belanja.
“Di sisi lain penetapan UMP 2025 menjadikan titik awal bagi pemerintahan Pak Prabowo untuk bisa mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Salah satu cara adalah menaikkannya UMP 2025 sebesar 20 persen,” bebernya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengancam akan demonstrasi jika rencana penaikan PPN 12 persen pada 2025, tidak dibatalkan.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menilai, rencana pemerintah itu akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil. Buruh memprediksi kenaikan PPN 12 persen akan menurunkan daya beli secara signifikan dan mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam.
“Selain itu, kenaikan PPN 12 persen pasti berdampak langsung kepada kenaikan harga barang dan jasa. Yang paling memberatkan jika harga pangan naik tinggi, kenaikan UMP 2025 tak cukup,” imbuhnya.(Sumber)