News  

Judi Online Lebih Parah Dari Korupsi, PPATK: 80 Persen Pemainnya Pelajar dan Mahasiswa

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online, kembali bikin miris. Sebanyak 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa di Indonesia.

Fakta mencengangkan lainnya, transaksi pelajar dan mahasiswa untuk judi online di bawah Rp100 ribu/orang/hari. “Rata-rata transaksinya memang kecil, kurang dari Rp100 ribu/hari. Tapi dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, angkanya besar sekali. Artinya, praktik judi online ini, dampaknya dahsyat,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Jakarta, dikutip Minggu (1/12/2024).

Kelompok pelajar dan mahasiswa dinilai sangat rentan terjerat judi online, terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Transaksi kecil yang dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

Meski nominalnya kecil, PPATK menyoroti dampak besar judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk bermain judi.

“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Natsir menjelaskan perputaran uang judi online di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat.

Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.

Meskipun, judi online terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024, berkat kolaborasi lintas sektor.

Tak ada salahnya menengok ke belkang. Pada 2017, perputaran uang judi online mencapai Rp2 triliun. Tiga tahun kemudian melompat menjadi Rp15,7 triliun. Kemudian lompat lagi menjadi Rp327 triliun pada 2023.

Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judi online, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.(Sumber)