Jajaran majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyidangkan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022, kini menjadi sorotan.
Hal ini tak lepas dari vonis yang mereka jatuhkan kepada terdakwa Perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis. Suami Dewi Sandra itu diketahui divonis enam tahun enam bulan penjara. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Harvey dihukum 12 tahun penjara.
Keputusan ini tentu menuai kontroversi dari berbagai pihak, mengingat kasus korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto, bersama Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono sebagai hakim anggota, dianggap bertanggung jawab atas korting hukuman terhadap Harvey Moeis tersebut. Hal yang kemudian memancing publik untuk mengetahui rekam jejak hingga harta kekayaan para hakim tersebut.
Dilansir Inilah.com dari situs resmi e-LHKPN, berikut rincian harta kekayaan para hakim yang memberi korting hukuman kepada Harvey Moeis.
Harta Kekayaan Hakim Pemberi Vonis Harvey Moeis
1. Eko Ariyanto
Berdasarkan situs resmi LHKPN KPK tahun 2023, Eko diketahui memiliki harta kekayaan sebesar RP 2,82 miliar. Harta ini terdiri dari berbagai aset yang diakumulasikan selama bertugas sebagai hakim.
Rincian harta kekayaan yang dimiliki Eko yakni aset berupa tanah dan bangunan di Malang senilai Rp1,35 miliar. Selain itu, ia juga memiliki lima kendaraan bermotor, yang laporan nilainya mencapai Rp910 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta, serta saldo kas dan setara kas sebesar Rp165 juta.
2. Suparman Nyompa
Suparman merupakan hakim yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Suparman Nyompa sempat juga menjadi sorotan saat meringankan hukuman untuk Rizieq Shihab. Suparman sempat bertugas di PN Jakarta Timur, PN Pangkajene dan PN Makassar.
Saat di PN Makassar, Suparman pernah menjadi hakim dalam sidang perkara kasus narkoba yang melilit Amiruddin Rahman alias Aco.
Aco diduga masuk dalam daftar gembong “Raja Narkoba Internasional”.
Harta Kekayaan Suparman
Berdasarkan data LHKPN, Suparman diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 13.517.667.262. (13,5 miliar)
Dengan rincian tanah dan bangunan sebesar Rp 11.000.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 341.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 80 juta. Selain itu, Suparman memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.956.667.262 dan harta lainnya Rp 140.000.000. Ia diketahui tidak memiliki hutang.
Rincian harta yang dimiliki Suparman yakni, tanah dan bangunan:
1. Seluas 150000 m2 di kabupaten/kota Wajo, hasil warisan Rp. 4.500.000.000.
2. Seluas 200 m2/360 m2 di kabupaten/kota Makassar hasil sendiri Rp. 3.000.000.000.
3. Seluas 200 m2/100 m2 di Kabupaten/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000.
4. Seluas 120 m2/78 m2 di Kabupaten/kota Gowa, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000.
5. Seluas 2000 m2 di Kabupaten/Kota Maros, hasil sendiri Rp. 500.000.000.
Alat transportasi dan mesin
1. Mitsubishi Outlander tahun 2013, hasil sendiri Rp. 195.000.000,
2. Nissan Serena tahun 2008, hasil sendiri Rp. 130.000.000,
3. Yamaha Soul J tahun 2012, hasil sendiri Rp. 5.000.000
4. Honda Beat tahun 2018, hasil sendiri Rp. 11.000.000
2. Eryusman
Eryusman memiliki total harta kekayaan senilai Rp 209.321.305. (Rp209 Juta)
Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 90 m2/42 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri Rp. 350.000.000.
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 800.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 47.610.000.
Selain itu, Eryusman memiliki kas dan setara kas senilai Rp 19.400.000.
Sub totalnya yakni senilai Rp 1.217.010.000 dan hutang Rp. 1.007.688.695.
4. Jaini Basir
Jaini memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.704.500.000. (Rp1,7 Miliar)
Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 600 m2/300 m2 di Kab / Kota Lampung Selatan, hasil sendiri sebesar Rp. 900.000.000.
Adapun alat transportasi dan mesin senilai Rp 628.000.000 , harta bergerak lainnya sebesar Rp 24.500.000. Jaini juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 152.000.000 dan tidak memiliki hutang.
5. Hakim Mulyono
Mulyono memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.928.385.000. (Rp2,9 Miliar)
Adapun nominal tanah dan bangunan yang dimiliki sebesar Rp 2.420.000.00. Alat transportasi dan mesin senilai Rp. 485.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000.
Mulyono juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 31.885.000 dan memiliki hutang sebanyak Rp 20.000.000.(Sumber)