News  

76 Negara Bebas Visa Bagi Pelancong Dengan Paspor Indonesia, Liburan 2025 Makin Mudah!

Merencanakan liburan ke luar negeri memerlukan berbagai persiapan, mulai dari akomodasi, barang bawaan, hingga dokumen perjalanan seperti paspor dan visa.

Paspor adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sementara visa adalah izin masuk dan tinggal di negara tujuan, yang biasanya diperoleh melalui kedutaan besar atau konsulat negara tersebut.

Mengurus visa sering kali menjadi tantangan bagi banyak orang. Namun, ada kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia.

Henley Passport Index baru-baru ini merilis daftar paspor terkuat dunia, termasuk negara-negara yang memberikan akses bebas visa bagi warga Indonesia.

Saat ini, paspor Indonesia berada di peringkat ke-66, dengan total 76 negara yang memberikan fasilitas bebas visa.

Manfaat Mengetahui Daftar Bebas Visa

Bagi wisatawan Indonesia, mengetahui daftar negara yang memberikan akses bebas visa mempermudah perencanaan perjalanan. Dengan demikian, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa harus mengurus dokumen izin masuk tambahan.

Namun, penting untuk memeriksa syarat dan ketentuan bebas visa di negara tujuan, seperti Visa on Arrival (VOA), Electronic Travel Authorization (eTA), dan durasi masa tinggal yang diizinkan.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia (2025)

Melansir Henley Passport Index, berikut daftar 46 negara yang memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brasil
  5. Brunei
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Cook Islands
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hong Kong
  16. Iran
  17. Jepang
  18. Kazakhstan
  19. Kenya
  20. Kiribati
  21. Laos
  22. Makau
  23. Madagaskar
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Maroko
  28. Mozambik
  29. Myanmar
  30. Namibia
  31. Niue
  32. Oman
  33. Peru
  34. Filipina
  35. Rwanda
  36. Serbia
  37. Singapura
  38. St. Kitts and Nevis
  39. St. Vincent and Grenadines
  40. Suriname
  41. Tajikistan
  42. Thailand
  43. The Gambia
  44. Turki
  45. Uzbekistan
  46. Vietnam

Negara dengan Visa on Arrival (VOA)

VOA adalah visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi saat kedatangan di negara tujuan. Berikut 27 negara yang memberikan fasilitas VOA untuk paspor Indonesia:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Burundi
  4. Cape Verde Islands
  5. Comoro Islands
  6. Djibouti
  7. Ethiopia
  8. Guinea-Bissau
  9. Yordania
  10. Kirgistan
  11. Malawi
  12. Maladewa
  13. Kepulauan Marshall
  14. Mauritania
  15. Mauritius
  16. Nepal
  17. Nikaragua
  18. Palau Islands
  19. Papua Nugini
  20. Qatar
  21. Samoa
  22. Sierra Leone
  23. Somalia
  24. Tanzania
  25. Timor Leste
  26. Tuvalu
  27. Zimbabwe

Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA)

Selain VOA, terdapat pula eTA yang memungkinkan pengurusan dokumen izin masuk secara daring sebelum keberangkatan. Berikut tiga negara yang memberlakukan eTA bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Pakistan
  2. Seychelles
  3. Sri Lanka

Tips Perjalanan Bebas Visa

  • Periksa Syarat Terbaru: Beberapa negara memberlakukan aturan tambahan meski bebas visa, seperti bukti vaksinasi atau asuransi perjalanan.
  • Ketahui Durasi Tinggal: Pastikan Anda mengetahui batas waktu tinggal untuk menghindari pelanggaran aturan imigrasi.
  • Persiapkan Dokumen Tambahan: Meski bebas visa, beberapa negara mungkin meminta bukti pemesanan akomodasi atau tiket pulang-pergi.

Dengan daftar negara bebas visa ini, rencana liburan ke luar negeri semakin mudah. Selamat merencanakan perjalanan Anda.(Sumber)