Merencanakan liburan ke luar negeri memerlukan berbagai persiapan, mulai dari akomodasi, barang bawaan, hingga dokumen perjalanan seperti paspor dan visa.
Paspor adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sementara visa adalah izin masuk dan tinggal di negara tujuan, yang biasanya diperoleh melalui kedutaan besar atau konsulat negara tersebut.
Mengurus visa sering kali menjadi tantangan bagi banyak orang. Namun, ada kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia.
Henley Passport Index baru-baru ini merilis daftar paspor terkuat dunia, termasuk negara-negara yang memberikan akses bebas visa bagi warga Indonesia.
Saat ini, paspor Indonesia berada di peringkat ke-66, dengan total 76 negara yang memberikan fasilitas bebas visa.
Manfaat Mengetahui Daftar Bebas Visa
Bagi wisatawan Indonesia, mengetahui daftar negara yang memberikan akses bebas visa mempermudah perencanaan perjalanan. Dengan demikian, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa harus mengurus dokumen izin masuk tambahan.
Namun, penting untuk memeriksa syarat dan ketentuan bebas visa di negara tujuan, seperti Visa on Arrival (VOA), Electronic Travel Authorization (eTA), dan durasi masa tinggal yang diizinkan.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia (2025)
Melansir Henley Passport Index, berikut daftar 46 negara yang memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brasil
- Brunei
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Cook Islands
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Kazakhstan
- Kenya
- Kiribati
- Laos
- Makau
- Madagaskar
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Maroko
- Mozambik
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Peru
- Filipina
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- St. Kitts and Nevis
- St. Vincent and Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- The Gambia
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam
Negara dengan Visa on Arrival (VOA)
VOA adalah visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi saat kedatangan di negara tujuan. Berikut 27 negara yang memberikan fasilitas VOA untuk paspor Indonesia:
- Armenia
- Azerbaijan
- Burundi
- Cape Verde Islands
- Comoro Islands
- Djibouti
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Yordania
- Kirgistan
- Malawi
- Maladewa
- Kepulauan Marshall
- Mauritania
- Mauritius
- Nepal
- Nikaragua
- Palau Islands
- Papua Nugini
- Qatar
- Samoa
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Timor Leste
- Tuvalu
- Zimbabwe
Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA)
Selain VOA, terdapat pula eTA yang memungkinkan pengurusan dokumen izin masuk secara daring sebelum keberangkatan. Berikut tiga negara yang memberlakukan eTA bagi pemegang paspor Indonesia:
- Pakistan
- Seychelles
- Sri Lanka
Tips Perjalanan Bebas Visa
- Periksa Syarat Terbaru: Beberapa negara memberlakukan aturan tambahan meski bebas visa, seperti bukti vaksinasi atau asuransi perjalanan.
- Ketahui Durasi Tinggal: Pastikan Anda mengetahui batas waktu tinggal untuk menghindari pelanggaran aturan imigrasi.
- Persiapkan Dokumen Tambahan: Meski bebas visa, beberapa negara mungkin meminta bukti pemesanan akomodasi atau tiket pulang-pergi.
Dengan daftar negara bebas visa ini, rencana liburan ke luar negeri semakin mudah. Selamat merencanakan perjalanan Anda.(Sumber)