CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengungkapkan situasi terkini terkait kondisi keuangan klub. Laskar Mahesa Jenar diterpa isu utang puluhan miliar hingga terancam menggangu kondisi klub.
Yoyok menjelaskan bahwa utang klubnya yakni sebesar Rp45 miliar yang merupakan akumulasi dari biaya operasional klub selama tiga tahun, sejak 2021 hingga tahun 2024.
“Tanggungan ini muncul karena operasional klub yang terus berjalan selama tiga tahun terakhir. Sebagian besar utang ini telah ditalangi oleh keluarga saya sebesar Rp23 miliar, sementara sisanya ditanggung oleh pemegang saham lain dan pihak eksternal,” kata Yoyok usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Semarang, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut dirinya menyebut telah menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan hutang tersebut.
Sesuai aturan Undang-Undang Perseroan Terbatas, saham tersebut akan ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.”Mereka memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan apakah bersedia menambah modal atau tidak. Jika tidak ada yang berminat, baru saham ini akan kami tawarkan kepada investor baru untuk melunasi utang tersebut,” ungkapnya.
Apabila ada pemegang saham yang membeli atau ikut melunasi utang tersebut, nantinya dirinya akan memberikan kepemilikan sebesar 43 persen di PSIS.
“Jika ada pemegang saham yang membeli seluruh saham ini, dia otomatis akan menjadi pemegang saham mayoritas. Namun, prioritas utama kami tetap kepada pemegang saham lama untuk menjaga stabilitas perusahaan,” imbuhnya.
Yoyok juga menekankan bahwa langkah ini adalah momentum penting untuk membuat keuangan PSIS kembali sehat.”Kami ingin menjadikan PSIS sebagai klub yang mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung pada bantuan pribadi atau pemegang saham tertentu,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa RUPS juga memutuskan bahwa laporan keuangan klub akan diaudit oleh auditor independen sebelum dilakukan RUPS lanjutan pada Februari mendatang.
“Setelah audit selesai, kami akan menggelar RUPS lagi untuk menentukan langkah konkret, termasuk penawaran saham kepada investor baru jika pemegang saham lama tidak berminat,” pungkasnya.
Pada RUPS tersebut, ada beberapa poin seperti penunjukan Hinca Panjaitan sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat di bidang Hukum PT. Mahesa Jenar Semarang sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan.
Selain itu, Agung Buwono selaku Direktur Utama PT. Mahesa Jenar Semarang melaporkan terkait laporan keuangan pada tahun 2023 dan 2024.(Sumber)