News  

Ini 171 Rumah Sakit di Jakarta Yang Terima BPJS Kesehatan

Meski Jakarta memiliki banyak rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi tidak semua rumah sakit menerima peserta BPJS. Yuk cek rumah sakit mana saja di Jakarta yang bisa terima BPJS!

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, penting bagi Anda untuk mengetahui fasilitas kesehatan (faskes) mana saja yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Informasi ini sangat berguna agar Anda dapat dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tingkat lanjutan, khususnya di wilayah Jakarta.

Saat ini, berdasarkan data yang tersedia, terdapat 171 rumah sakit di DKI Jakarta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Daftar Rumah Sakit Jakarta Yang Menerima Bpjs

Hingga saat ini, terdapat 171 rumah sakit di DKI Jakarta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan berdasarkan iuran kelas 1, 2, dan 3.

Rumah sakit ini tersebar di berbagai wilayah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah daftar rumah sakitnya:

Jakarta Pusat

Rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta Pusat:

  1. RS Mitra Kemayoran (IGD)
  2. Ladokgi TNI AL RE Martadinata
  3. RS Pertamina Jaya
  4. RS Primaya Evasari Hospital
  5. RS Menteng Mitra Afia
  6. RS Kramat 128
  7. RSIA Tambak (IGD)
  8. RS Abdi Waluyo (IGD)
  9. RSUD Cempaka Putih
  10. RSUD Johar Baru
  11. RSUD Sawah Besar
  12. RSUD Kemayoran
  13. RSUD Tanah Abang
  14. RS Hermina Kemayoran
  15. RS YPK Mandiri (IGD)
  16. RS Murni Teguh Jakarta
  17. RS THT Proklamasi (IGD)
  18. RSU Bunda Jakarta
  19. RSU Yarsi
  20. RS Khusus Gigi Mulut FKG UI
  21. RS Gigi dan Mulut Yarsi
  22. RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo
  23. RSUD Tarakan Provinsi Jakarta
  24. RSPAD Gatot Subroto
  25. RSAL Dr Mintoharjo
  26. RS Islam Jakarta
  27. RS Primaya PGI Cikini
  28. RS Husada
  29. RS Budi Kemuliaan
  30. RSU Dr Abdul Radjak (IGD)
  31. RS St Carolus.

Jakarta Selatan

Rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta Selatan:

  1. RS Bhayangkara Lemdiklat Polri
  2. RS Dr Suyoto
  3. RS Aulia
  4. RSU Zahirah
  5. RS Setia Mitra
  6. RS Agung
  7. RS MMC (IGD)
  8. RS Medistra (IGD)
  9. RS Tria Dipa
  10. RS Pondok Indah (IGD)
  11. RSB Duren Tiga (IGD)
  12. RS Kartini
  13. RS Khusus Kanker MRCCC Siloam
  14. RS Pusat Pertamina
  15. RS Siloam Tb Simatupang (IGD)
  16. RSUD Tebet
  17. RSUD Mampang Prapatan
  18. RSUD Jagakarsa
  19. RSUD Pesanggrahan
  20. RS Muhammadiyah Taman Puring
  21. RSUD Pasar Minggu
  22. RS Petukangan
  23. RS Andhika
  24. RSIA Brawijaya (IGD)
  25. RS Jakarta
  26. RS Ali Sibroh Malisi
  27. RS Siloam Asri IGD Nonprovider
  28. RS Tebet
  29. RS Mayapada Jakarta Selatan
  30. RSUD Kebayoran Baru
  31. RSUD Jatipadang
  32. RS Yadika Kebayoran Lama
  33. RS Jakarta Medical Center
  34. RSUD Kebayoran Lama
  35. RS Gandaria
  36. RS Siloam Mampang-C19
  37. RSIA Avisena-C19
  38. RSIA Kemang Medical Center-C19
  39. RS Mayapada Kuningan (IGD)
  40. RSUP Fatmawati
  41. RS Marinir Cilandak
  42. RS Prikasih

Jakarta timur

Rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta Timur:

  1. Rumkit Pusdikkes Kodiklat AD
  2. RSU Antam Medika
  3. RS Harapan Bunda
  4. RS Khusus Bedah Rawamangun
  5. RSU Alia Hospital
  6. RS Harum
  7. RS Yadika Pondok Bambu
  8. RSU Resti Mulya
  9. RS Harapan Jayakarta
  10. RS Ketergantungan Obat
  11. RS Gigi Dan Mulut AU
  12. RS Pusat Otak Nasional
  13. RS Jantung Bina Waluya (IGD)
  14. RSU Hermina Jatinegara
  15. RS Restu Kasih
  16. RS Jantung Jakarta
  17. RSU Adhyaksa
  18. RSUD Ciracas
  19. RSUD Kramat Jati
  20. RSUD Matraman
  21. RS Olahraga Nasional
  22. RS Premier Jatinegara
  23. RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
  24. RSKB Columbia Asia Pulomas
  25. RSUD Cipayung
  26. RS Al Fauzan (IGD)
  27. RS Mediros (IGD)
  28. RSU Pengayoman
  29. RSU Dr Euis
  30. RS M Ridwan Meuraksa
  31. RSUP Persahabatan
  32. RSUD Pasar Rebo
  33. RSUD Budhi Asih
  34. RS Pusat Polri Said Sukanto
  35. RSAU Dr Esnawan Antariksa
  36. RS TK IV Cijantung Kesdam Jaya
  37. RSU UKI Cawang
  38. RS Islam Jakarta Pondok Kopi
  39. RS Haji Jakarta
  40. RSKD Duren Sawit
  41. RS Jiwa Islam Klender
  42. RS EMC Pulomas

Jakarta Barat

Rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta Barat:

  1. RS Patria IKKT
  2. RS Cinta Kasih Tzu Chi
  3. RS Hermina Daan Mogot
  4. RS Puri Indah (IGD)
  5. RS Siloam Kebon Jeruk (IGD)
  6. RS Royal Taruma (IGD)
  7. RSUD Kembangan
  8. RSUD Kalideres
  9. RS Grha Kedoya (IGD)
  10. RS Eka Permata Hijau
  11. RSUD Tamansari
  12. RSU Bina Sehat Mandiri
  13. RS Ciputra Citragarden City
  14. RSU Mitra Keluarga Kalideres
  15. RS Anggrek Mas
  16. RS Ukrida
  17. RS Cendana (IGD-C19)
  18. RS Dr Abdul Radjak Cengkareng
  19. RS Apung Nusa Waluya II
  20. RS Apung Dr Lie Dharmawan II
  21. RS Jiwa Dr Soeharto Heerdjan
  22. RS Jantung Harapan Kita
  23. RS Sumber Waras
  24. RSAB Harapan Kita
  25. RS Pelni
  26. RSUD Cengkareng
  27. RS Kanker Dharmais
  28. RS Bhakti Mulia

Jakarta Utara

Rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta Utara:

  1. IGD RS Satya Negara
  2. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
  3. RS Gading Pluit
  4. RS Royal Progress
  5. RS Atma Jaya
  6. RS Firdaus
  7. IGD RS Pluit
  8. RS Mulyasari
  9. RS Puri Medika
  10. RS Hermina Podomoro
  11. RSUD Cilincing
  12. RSUD Pademangan
  13. RSUD Tugu Koja
  14. RS Umum Pekerja
  15. IGD RSIA Family
  16. RS Duta Indah
  17. RSUD Tanjung Priok
  18. RSIA Santo Yusuf
  19. RS Mata JEC Primasana
  20. IGD RS Pantai Indah Kapuk
  21. RS Umum Tzu Chi Hospital
  22. RSUD Koja
  23. RSPI Prof Dr Sulianti Saroso
  24. RS Pelabuhan Jakarta
  25. RS Islam Jakarta Sukapura
  26. RS Sukmul Sisma Medika
  27. RS Port Medical Center

Kepulauan Seribu

Rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu:

  1. RSUD Kepulauan Seribu

Apakah Ada Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS?

Apabila Anda bertanya-tanya, apakah ada rumah sakit di Jakarta yang tidak menerima pasien BPJS Kesehatan? Jawabannya, ya, ada.

Berdasarkan sumber data, sejumlah rumah sakit di Jakarta memang belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mengetahui apakah rumah sakit tujuan Anda menerima BPJS Kesehatan, Anda dapat memeriksa daftar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika rumah sakit tersebut tidak tercantum dalam daftar, kemungkinan besar mereka tidak menerima pasien BPJS.

Hal ini sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 67 ayat (2) disebutkan, bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, pada ayat (3), fasilitas kesehatan milik swasta diberi kebebasan untuk memilih apakah akan menjalin kerja sama atau tidak.

Dengan kata lain, rumah sakit swasta tidak diwajibkan untuk menerima pasien BPJS.

Namun, ada ketentuan penting yang harus diingat. Semua rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan dalam kondisi darurat, tanpa memandang apakah mereka bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tidak.

Hal ini diatur dalam Pasal 68 ayat (2), yang menyatakan, bahwa dalam keadaan gawat darurat, pasien tidak boleh dibebankan biaya, dan seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.(Sumber)