Arab Saudi makin menegaskan diri sebagai negara yang inklusif setelah otoritas pemerintah mengizinkan investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti dan real estat di kota suci Makkah dan Madinah.
Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Pasar Modal (Capital Market Authority/CMA) sebagai bagian dari strategi menarik modal asing untuk mendukung berbagai proyek di dua kota tersebut.
“Arab Saudi menyatakan bahwa negara tersebut bermaksud menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun pada 2030,” bunyi laporan Reuters, Selasa 28 Januari 2025.
Namun CMA menyatakan bahwa investasi asing akan dibatasi pada sektor tertentu, seperti saham dan instrumen utang konversi. Investor non-Saudi juga tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan properti yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut data resmi, Arab Saudi mengatakan bahwa mereka membuka investor asing sektor properti dan real estate dengan tujuan untuk menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun setiap tahunnya pada 2030. Pada tahun 2019, negara ini menghasilkan sekitar $12 miliar dari kedua ziarah tersebut.
Ziarah tahunan memainkan peran penting dalam perekonomian negara ini dan meningkatkan jumlah jamaah merupakan bagian integral dari agenda reformasi ekonomi Visi 2030 yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi pada pendapatan minyak.
Indeks acuan Arab Saudi naik 0,2 persen, dipimpin oleh kenaikan sebesar 10 persen pada Jabal Omar Development Company dan Makkah Construction and Development Company, yang memiliki real estate di Makkah.
Bursa ini, bursa terbesar di kawasan Teluk Arab dengan kapitalisasi pasar sebesar 10,2 triliun riyal ($2,72 triliun), dibuka untuk para investor asing pada tahun 2015 dalam rangka menarik lebih banyak dana dan telah melihat kesibukan pencatatan saham-saham baru dalam beberapa tahun terakhir.
Badan pengawas ini menambahkan bahwa orang-orang yang tidak berkewarganegaraan Arab Saudi tidak akan diizinkan untuk memiliki lebih dari 49 persen saham perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Lalu dengan masuknya investor asing ke sektor properti dan real estate di Makkah dan Madinah apakah akan mempengaruhi sosio kultur yang ada? Kita tahu bersama bahwa tidak boleh ada penganut agama selain Islam yang masuk ke dua kota suci Makkah dan Madinah. Sementara dengan terbukanya investasi dari asing, sudah barang tentu kota akan membuka diri dari kunjungan warga negara manapun dan beragama apapun.