Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk pemberantasan korupsi. Ia mengklaim pihaknya akan memusnahkan korupsi tanpa pandang bulu.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di acara peluncuran Danantara Indonesia yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
“Saya bersama pemerintah yang saya pimpin, didukung oleh koalisi yang solid, bertekad keras untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih, yang bebas dari korupsi,” kata Prabowo.
“Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu,” ucapnya menambahkan.
Prabowo menyatakan prinsip pemberantasan korupsi juga akan menjadi pondasi dalam pengelolaan Danantara.
“Visi untuk mengelola sumber daya nasional secara bijaksana bukanlah sesuatu yang baru. Tidak lama setelah kemerdekaan, para pendiri bangsa mendirikan Bank Industri Negara untuk membiayai sektor perkebunan, industri, pertambangan,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Peresmian ini dilakukan dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata, Danantara Indonesia,” ujarnya.(Sumber)