Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa saat ini sedang menunggu jadwal rapat bersama Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI untuk membahas disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Anggota MWA UI, Dany Amrul Ichdan meminta agar semua pihak menghormati proses akademik dan tata kelola di internal UI.
“Sebagai bagian dari MWA kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI. Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI, rencana di minggu depan,” kata Dany dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Merespons isu pembatalan disertasi Bahlil, Dany mengatakan bahwa dokumen terkait beredar tanpa sepengetahuan MWA.
“Adapun dokumen atau sejenisnya yang beredar bukanlah sepengetahuan MWA, karena dokumen internal termasuk notulensi meeting untuk hal-hal spesifik bersifat konfidensial sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik,” ucap Dany.
Menurutnya, yang bisa memberikan keputusan terkait kelayakan disertasi Bahlil hanya Rektor UI, sedangkan DGB memberikan rekomendasi.
“Hasil rapat empat organ ke depan akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh eksekutif (Rektor). Sehingga berita yang beredar bukan merupakan berita resmi yang dikeluarkan atas nama empat organ UI,” katanya.
Dany optimis, civitas UI akan mampu bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun dalam menangani persoalan ini, dengan mengedepankan objektifitas, akuntabilitas dan integritas yang tinggi dalam setiap pertimbangan keputusan.
Senada, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen yang beredar di media sosial hanya berisi rekomendasi. UI sendiri belum secara resmi mengambil keputusan terkait disertasi Bahlil.
Arie mengaku belum mendapatkan kepastian pelaksanaan rapat antara empat organ UI.
“Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apapun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil,” kata Arie.
Sebelumnya, Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya pada November 2024.(Sumber)