Imbas dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) melarang study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya, sejumlah asosiasi biro perjalanan sepakat tidak layani perjalanan ke Jawa Barat.
Ketua Asosiasi Pujawisata eks Karesidenan Pekalongan, Suraji menuturkan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang study tour membuat gaduh dunia pariwisata.
Hal ini dianggap menjadikan terbatasinya wilayah pariwisata yang berimbas pada tidak bergeraknya pariwisata.
“Tidak ada pertukaran pengunjung atau wisatawan, padahal ini dibutuhkan untuk menggairahkan perkembangan pariwisata,” jelasnya.
Saat ini, ada sekitar 46 biro perjalanan yang tergabung dalam Asosiasi Pujawisata eks Karesidenan Pekalongan.
Dalam paket wisata yang dihadirkan sebelumnya, Bandung menjadi kota kedua setelah Jogja yang menjadi pilihan tujuan wisata paling banyak dipilih.
“Saat ini, sebagai rasa simpatik kami pada pelaku pariwisata di Jabar, kami mengambil sikap untuk tidak melayani perjalanan ke Jawa Barat,” ungkapnya.
Hal serupa pun turut dilakukan Perhimpunan Biro Perjalanan Eks Karesidenan Banyumas (Pebemas)
Dengan adanya peraturan Gubernur ini sebanyak 35 biro perjalanan yang tergabung dalam Perhimpunan Biro Perjalanan Eks Karesidenan Banyumas (Pebemas) sepakat untuk tidak membuat paket perjalanan ke Jawa Barat dan tidak melayani perjalanan ke Jawa Barat.
“Sikap ini sudah kami terapkan sejak peraturan tersebut diberlakukan,” ujar Ketua Pebemas sekaligus Humas Gabungan Paguyuban Travel Agent Nusantara (Gapatara), H M Kardio.
Pihaknya berharap pemerintah dan para pelaku pariwisata bisa duduk bersama untuk menimbang peraturan tersebut. Peraturan ini banyak memberikan multiflier effect pada pelaku pariwisata.
“Mungkin peraturan yang diterapkan pemerintah Banyumas bisa jadi acuan, dimana mereka memilih untuk menerapkan aturan bahwa outing class harus menggunakan biro perjalanan tersertifikasi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dikhawatirkan selama ini,” paparnya.
Di samping itu, Ketua Gabungan Tour and Travel (GATTRA) Pemalang, Hadi Sucipto menuturkan peraturan Gubernur Jawa Barat ini sangat disayangkan karena bisa menjadi bola salju bagi warga Jawa Barat ke depan.
Peraturan ini perlu menjadi pertimbangan karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang memberikan sumbangsih pendapatan negara terbesar maupun pajak yang cukup tinggi di berbagai daerah termasuk Jabar.
“Pemerintah sebaiknya memberikan peraturan yang bijak bagi berbagai pihak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, biro perjalanan menjadi tombak kesuksesan pariwisata. Jika para biro perjalanan sepakat untuk tidak melayani perjalanan ke Jawa Barat, hal tersebut bisa menutup akses pariwisata ke Jawa Barat. “Lambat laun ini akan menghancurkan pariwisata di wilayah tersebut,” tukasnya.(Sumber)