News  

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 7 Bulan, Celios: Negara Berpotensi Rugi Rp. 7 Triliun

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut, penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang semula diagendakan Maret menjadi Oktober 2025, berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sekitar p7 triliun (Rp6,76 triliun).

Bhima menjabarkan, jika rata-rata gaji pokok ASN sebesar Rp3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun. Kemudian diambil 80 persen gaji pokok, dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan sehingga didapatkan sekitar 3 juta per bulan.

“Kalau ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS ya artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp27 juta. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp6,76 triliun,” ujar Bhima kepada inilah.com, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Bhima menyebut, penghitungan tersebut merupakan kerugian yang dialami oleh pada CPNS atau calon ASN lantaran tidak menerima pendapatan. Dia mengatakan, penundaan pengangatan CPNS juga bisa berdampak terhadap ekonomi.

“Sementara dampak berganda yang hilang karena penundaan pengangkatan CPNS bisa lebih besar lagi ke total ekonomi. Ini sedang kami hitung,” kata dia.

Bhima menjelaskan, pemerintah dengan sengaja menciptakan pengangguran semu. Meskipun statusnya CPNS namun mereka menganggur 9 bulan karena kebijakan pemerintah.

“Sebagian kan sudah resign juga dari pekerjaan sebelumnya. Padahal fungsi pembukaan CPNS itu juga untuk menyerap tenaga kerja disaat kondisi swasta sedang lesu, banyak PHK,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengungkapkan, alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).(Sumber)