ICC Tangkap Duterte karena Caranya Perangi Narkoba, Wakil Ketua MPR RI: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap

Hidayat Nur Wahid (IST)

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyebut bahwa Benjamin Netanyahu lebih pantas ditangkap oleh Internasional Criminal Court (ICC) Dibanding Rodrigo Duterte.

Hidayat Nur Wahid menyampaikan pernyataan ini, dalam unggahan sosial media Facebook miliknya @HidayatNurWahid, yang mengawali tulisan “Sampai kapan dunia tutup mata”.

Menanggapi permasalahan Internasional, Hidayat menerangkan bahwa Duterte ditangkap oleh ICC atas dugaan kejahatan kemanusiaan.

Tapi Netanyahu sebagai Perdana Menteri Israel, yang jelas-jelas masih berkuasa dan terus membantai rakyat Palestina, tetap bebas melenggang?! Di mana keadilan?! tanya dia.

Menurutnya, kalau hukum internasional benar-benar adil, Netanyahu seharusnya sudah ditangkap sejak lama! Jangan biarkan standar ganda terus terjadi! Palestina butuh keadilan, bukan sekadar kecaman tanpa tindakan.

“Jika ICC konsisten menegakkan keadilan hukum, Netanyahu seharusnya dutaha. Dan diadili,” kata Hidayat, dikutip Sabtu, (22/3/2025).

Ia kemudian membandingkan dengan kasus mantan presiden Filipina, yakni Duterte yang ditangkap oleh ICC karena telah memberantas pengedar dan pemakai narkoba dengan melayangkan nyawa.

“Jika dibandingkan, Duterte yang sudah lengser tidak dapat mengulangi perbuatannya. Sementara Netanyahu, yang masih menjabat, terus melakukan kejahatan semakin parah,” ujarnya.

Dalam diskusi yang baru-baru ini dilakukan di salah satu stasiun televisi, ia kembali menyoroti aksi yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Mulai dari senjata Israel yang sangat canggih mampu melakukan serangan yang presisi, namun justru menyasar rumah sakit, tempat ibadah yang notabenenya di hormati tingkat dunia.

Hidayat, kemudian menyebut jika Israel melakukan tindakan terorisme yang tidak bisa ditoleransi.

Selain itu, Hidayat juga menilai bahwa Israel telah melanggar beberapa aturan seperti resolusi dewan keamanan, sidang umum PBB, hukum internasional, hingga genosida dan senjata fosfor.

Demikian, Ia berharap agar masyarakat internasional memberikan sanksi hukum dan dibalik itu semua ada Netanyahu.

Sementara itu, Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025 di bandara Manila, usai liburan di Hong Kong.

Setelah mendarat dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong, dia kemudian mengatakan siap untuk ditangkap usai ICC mengeluarkan surat perintah.

Menurut ICC, Rodrigo Duterte ditangkap karena tindakan keras antinarkoba yang mana menjadikan dia kena dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan.

Kebijakannya yang disebut ‘Perang Melawan Narkoba’ telah menyebabkan 6.248 orang tersangka pecandu dan pengedar narkoba tewas dalam operasi polisi yang kontroversial.

“Di sana terdapat tiga juta pecandu narkoba, dan saya senang membantainya,” kata Duterte

Meski telah ditangkap, namun Duterte menyatakan bahwa ia tidak peduli dengan HAM, dia akan memikul penuh tanggung jawab hukum atas perbuatannya.

Mahkamah Pidana Internasional mengungkap penangkapannya terkait penyelidikan atas kebijakannya yang diterapkan selama menjabat dari 2016 hingga 2022.

Diketahui sebelumnya, Duterte menjadi wali kota Davao City selama tujuh periode dan 22 tahun, meskipun tidak secara berturut-turut.

Duterte dijuluki ‘The Punisher’ oleh majalah Time, yang dikenal dengan pemerintahannya bertangan besi dan metode yang tidak konvensional dalam memerangi kejahatan di Davao.

Duterte mengatakan, ia tidak akan meminta maaf untuk apa yang telah dilakukannya. Ia menganggap jika pengedar narkoba itu dibunuh akan ada satu penjahat yang berkurang. Ia bersikeras bahwa itu semua dilakukan demi kesejahteraan negara.  (Sumber)