News  

Dorong 3 Juta Rumah bagi MBR, Pengamat Ekonomi Nilai Tepat Maruarar Sirait Gandeng CSR Perusahaan Tembakau

Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP) di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait mengambil langkah strategis dalam mengejar target pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu terobosannya adalah mendorong perusahaan tembakau untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka ke sektor perumahan.

Pengamat ekonomi Salamuddin Daeng menilai langkah ini sebagai kebijakan yang tepat dan progresif. “Ini adalah solusi yang menguntungkan semua pihak. Pertama, perusahaan tembakau berkontribusi langsung terhadap program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Kedua, CSR mereka benar-benar memberi manfaat nyata bagi komunitas. Ketiga, jika perusahaan tembakau ikut serta dalam pengembangan perumahan ramah lingkungan, mereka dapat meningkatkan portofolio Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujarnya kepada Radar Aktual, Ahad (23/3/2024).

Perusahaan tembakau memiliki potensi besar dalam mendukung program ini, mengingat kontribusi mereka yang signifikan terhadap penerimaan negara. Cukai hasil tembakau tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemerintah menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun. Meskipun angka ini turun dari target tahun sebelumnya sebesar Rp246,07 triliun, perusahaan tembakau tetap menjadi kontributor dominan terhadap pendapatan negara,” jelasnya.

Dengan besarnya kontribusi tersebut, keterlibatan industri tembakau dalam program tiga juta rumah melalui skema CSR diyakini akan menjadi dorongan besar bagi percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika kita asumsikan bahwa 230,9 triliun rupiah penerimaan cukai negara dari tembakau adalah 30 persen dari revenue, maka penerimaan perusahaan tembakau seluruhnya adalah 770 triliun rupiah. Nilai penjualan perusahaan tembakau ini sangat lah besar. Hampir mendekati nilai penjualan 81 juta kiloliter BBM Pertamina, walaupun kontribusinya berkali kali lipat di atas Pertamina.

“Dengan kemampuan penjualan sebesar itu maka wajar jika 20 persen dari penjualan adalah keuntungan perusahan tembakau. Dengan demikian jika 2,5 persen saja dari keuntungan bersih dialokasikan untuk CSR perumahan sebagaimana amanat UU Perseroan Terbatas (PT), maka akan tersedia dana CSR untuk perumahan senilai sedikitnya 4 triliun rupiah. Ini adalah angka yang cukup besar bagi usaha membantu pemerintah menyediakan rumah gratis bagi komunitas dan karyawan perusahaan tembakau sendiri,” pungkasnya.