News  

Tinggal Beberapa Hari, Menteri Susi Masih Ingin Tenggelamkan Kapal

Di sisa masa jabatannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap akan berupaya menindak kapal yang menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing.

Kali ini, pemiliki maskapai Susi Air ini menggandeng interpol dalam membahas penegakkan hukum kapal yang melakukan illegal fishing.

Terutama, soal kasus pencurian ikan pada kapal berbendara Panama yaitu MV Nika dan STS yang keduanya telah ditangkap pada 2018 dan 2019.

“Forum ini (pertemuan dengan Interpol) sangat action‎ oriented, jadi ini seperti collaboration action,” kata Susi di Kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019) sebagaimana dilansir dari suara.com.

Menurut Susi, kerja sama dengan interpol sudah dilakukan kedua kalinya oleh Indonesia. Dengan adanya interpol, lanjut dia, penegakan hukum akan semakin mudah.

“Ini kedua kalinya membahas STS 50 dan MV Nika, pertama kali Juli (2019) yang juga mengundang negara terkait, Panama, Korsel, AS,” jelas dia.

Kendati demikian, tambah Susi, cara yang terbaik untuk menuntaskan penangkapan ikan secara ilegal yaitu penenggalaman kapal.

“Pasti ditenggelamkan dong. Yang sudah-sudah, ditangkap lalu dilelang, itu dibeli sama yang punya. Dibeli lagi, ditangkap lagi,” pungkas dia.