News  

Dua Petinggi BI Merangkap Komisaris di Bank Pelat Merah, Celios Bongkar Motifnya

Terkait dua pejabat Bank Indonesia (BI) yang ditunjuk sebagai komisaris di bank pelat merah, rasa-rasanya bukan gratisan. Pastilah ada maksud di balik keputusan tersebut.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menduga, BI sengaja memasang orang-orangnya di bank Himbara, terkait pengalihan atau inbreng saham bank BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Masuknya aset-aset milik bank BUMN ke tangan BPI Danantara, setidaknya memicu kekhawatiran risiko sistemik. Jika Danantara gagal bayar, dampaknya uang nasabah bank BUMN pastilah terseret,” ungkap Bhima, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Indikasi selanjutnya, kata Bhima, masuknya 2 petinggi BI ke jajaran komisaris bank BUMN terkait pembiayaan 3 juta rumah. Padahal, untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah, bukan lewat burden sharing atau menjadi komisaris di Himbara.

Yang perlu dilakukan BI, kata Bhima, adalah menurunkan suku bunga acuan 50 bps, agar suku bunga KPR makin terjangkau debitur rumah. “Salah kaprah yang membuat BI melego independensinya. Ini mirip orde baru di mana BI di bawah ranah eksekutif,” ungkapnya.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sejumlah bank BUMN yang digelar pekan ini, muncul dua nama petinggi Bank Indonesia (BI) yang bikin heboh.

Mereka adalah Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen BRI. Serta, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat ditunjuk sebagai Komisaris BNI.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI akan memberikan penjelasan lengkap terkait penunjukan 2 orang BI di banyak-bank pelat merah.

“Kita lihat prosesnya masih terus berlangsung ya, jadi untuk itu belum ada komen dulu,” kata Denny di Jakarta, Rabu (28/3/2025).

Dia memastikan, BI sebagai otoritas moneter akan mematuhi seluruh peraturan yang ada terkait dengan pengisian jabatan komisaris di BUMN. Termasuk bila harus mundur dari jabatan sekarang.

“Artinya BI tetap akan memenuhi semua ketentuan yang ada, tapi untuk resminya belum,” tegas Denny.(Sumber)