Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) Ahmad Khozinudin menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengembalikan berkas kasus pagar laut kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan petunjuk untuk mengusut unsur korupsi dalam perkara tersebut. Ia menilai langkah ini bukan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum, melainkan bagian dari skenario untuk menyelamatkan kepentingan Agung Sedayu Group dan pihak-pihak besar lainnya.
“Kejagung meminta Bareskrim mengusut dugaan korupsi pagar laut, tetapi faktanya kasus ini sudah ditangani Bareskrim sejak awal. Jadi, untuk apa petunjuk ini diberikan? Ini lebih terlihat sebagai cara untuk melegitimasi sikap Kejagung yang sebelumnya mundur dari kasus ini,” kata Ahmad Khozinudin dalam pernyataan kepada Radar Aktual, Jumat (28/3).
Menurutnya, hingga kini belum jelas siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang. Ia juga mempertanyakan klaim yang menyebut nama Arsin sebagai pemilik pagar laut, mengingat biaya pembangunan struktur ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Tidak masuk akal jika Arsin yang membangun pagar laut ini. Ini proyek bernilai miliaran rupiah, untuk kepentingan siapa? Jika benar Agung Sedayu Group yang berkepentingan, mengapa mereka tidak tersentuh hukum?” tegasnya.
Ahmad juga menyoroti perbedaan dengan kasus pagar laut di Bekasi, di mana pihak yang bertanggung jawab sudah diproses dan diperintahkan untuk membongkar pagar secara mandiri. Sementara di Tangerang, penyelidikan justru berlarut-larut tanpa kejelasan.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa skenario akhir dari kasus ini adalah menumbalkan pihak-pihak kecil, seperti oknum di tingkat desa atau pegawai BPN, sementara perusahaan besar seperti Agung Sedayu Group akan tetap aman dengan memainkan narasi sebagai pembeli yang beritikad baik.
“Ini bukan lagi soal penegakan hukum, tetapi tentang bagaimana hukum dipermainkan untuk melindungi kepentingan oligarki,” tambahnya.
Ahmad Khozinudin pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak berakhir sebagai drama hukum yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. “Jangan beri celah sedikit pun bagi para perampas tanah rakyat untuk lolos dari tanggung jawab,” pungkasnya.