Gibran Center Sulawesi Selatan menyayangkan sikap Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang menyatakan dukungan terhadap upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang digaungkan oleh sekelompok purnawirawan TNI.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Gibran Center Sulsel, Ilank Rajab, melalui rilis resmi yang diterima redaksi pada Rabu (10/7/2025).
Ilank menilai bahwa PB HMI telah terlalu jauh masuk ke dalam pusaran politik kekuasaan yang bersifat partisan, dan hal itu menurutnya mencederai marwah organisasi kemahasiswaan yang seharusnya bersikap independen, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hukum.
“PB HMI seharusnya tidak terjebak dalam dinamika politik elitis yang penuh kepentingan. Dukungan terhadap upaya pemakzulan Wapres Gibran—tanpa dasar hukum yang kuat—justru menunjukkan sikap politis yang sembrono dan kontraproduktif terhadap pendidikan demokrasi di kalangan mahasiswa,” tegas Ilank.
Menurut Gibran Center, langkah pemakzulan terhadap Wapres Gibran harus dilihat dalam kerangka hukum konstitusi, bukan opini politik yang digerakkan oleh kelompok tertentu dengan narasi yang cenderung emosional dan tidak berbasis pada pelanggaran hukum yang terbukti.
“Kalau bicara pemakzulan, kita bicara soal hukum, bukan soal tidak suka atau perbedaan politik. Sampai hari ini, tidak ada satupun dasar hukum yang sah yang dapat menjustifikasi pemakzulan Wapres Gibran. Lalu atas dasar apa PB HMI ikut-ikutan mendukung manuver tersebut?” lanjut Ilank. (Sumber)