Memasuki puncak arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah penting yang menekankan pentingnya menjaga ibadah di tengah perjalanan.
Dalam Tausiyah Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H Nomor: Kep-34/DP-MUI/III/2025, MUI mengimbau umat Islam untuk tetap melaksanakan shalat lima waktu meskipun sedang dalam kondisi perjalanan jauh.
“Jika dihadapkan pada situasi sulit seperti kemacetan, pemudik dapat memanfaatkan kemudahan fiqih untuk menunaikan shalat di dalam kendaraan, sekadar untuk menghormati waktu shalat,” demikian bunyi keterangan MUI yang diterbitkan pada Kamis (27/3/2025).
Selain itu, MUI juga menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat rukhshah (keringanan) bagi para musafir. Pemudik diperbolehkan menjama’ (menggabungkan) dua waktu shalat, seperti Zuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya, baik dengan atau tanpa mengqashar (meringkas) rakaatnya, sesuai tuntunan sunnah Rasulullah SAW.
Tak hanya itu, MUI juga menekankan pentingnya pemudik untuk tetap menjaga etika dan mematuhi aturan berlalu lintas sebagai bagian dari akhlak seorang Muslim. “Para pemudik wajib mematuhi hukum dan peraturan lalu lintas serta bertenggang rasa dengan sesama pengguna jalan. Hindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” tulis MUI.
Tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan ini juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik selama mudik. Pemudik yang tetap menjalankan ibadah puasa diimbau untuk menilai kemampuannya secara jujur. Jika merasa berat dan khawatir jatuh sakit, MUI menyatakan tidak mengapa untuk berbuka dan mengganti puasanya (qadha’) di kemudian hari, sebagaimana diatur dalam syariat.
Pemerintah dan penyedia layanan publik juga diingatkan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan menghadirkan layanan yang ramah terhadap pemudik, khususnya untuk kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut mencakup moda transportasi yang layak, rest area yang bersih dan aman, tempat ibadah, layanan cek kesehatan gratis, serta pengamanan yang memadai.
MUI juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan perusahaan yang telah menunaikan hak-hak pekerja, terutama terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara profesional dan transparan. Menurut MUI, hak-hak tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
Terakhir, MUI berpesan kepada para pemudik agar kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur Lebaran usai. “Ini merupakan wujud akhlak seorang Muslim yang disiplin, produktif, dan bertanggung jawab,” tegas MUI.
Dengan tausiyah ini, MUI berharap masyarakat tetap menjaga nilai-nilai ibadah dan akhlak mulia selama mudik, sehingga perjalanan menuju kampung halaman tidak hanya aman dan lancar, tetapi juga membawa keberkahan.(Sumber)