News  

Geger Cilegon dan Gejolak PIK2, Akankah Banten Kembali Bangkit Melawan Ketimpangan?

Ilustrasi perlawanan rakyat Banten terhadap PIK 2 (IST)

Riak protes terhadap pembangunan megaproyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) di pesisir utara Tangerang hingga wilayah Serang Utara terus menguat. Berbagai elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga komunitas adat Banten—bersatu menyuarakan penolakan terhadap proyek reklamasi dan properti tersebut. Mereka menilai proyek ini mengancam ruang hidup, tatanan sosial, ekologi pesisir, serta nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga oleh masyarakat pesisir Banten.

Penolakan ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan narasi sejarah panjang masyarakat Banten yang memiliki jejak kuat dalam perjuangan melawan ketidakadilan. Salah satu peristiwa paling dikenang dalam sejarah Banten adalah Geger Cilegon 1888—pemberontakan yang dipimpin oleh para ulama dan rakyat terhadap kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda.

Menurut Kurtubi dari Forum Ulama, Akademisi & Tokoh Masyarakat Banten, Geger Cilegon adalah refleksi historis bahwa masyarakat Banten bukanlah masyarakat pasif. Ketika rasa keadilan dilukai, dan ketika suara rakyat tidak didengar, maka perlawanan adalah pilihan yang muncul dari kesadaran kolektif.

“Peristiwa tahun 1888 bukan sekadar pemberontakan fisik, tetapi simbol keteguhan masyarakat dalam mempertahankan harga diri dan hak-haknya. Ini bukan soal masa lalu semata, tapi warisan sikap yang masih hidup hingga kini,” ujarnya kepada Radar Aktual, Ahad (6/4/2025)

Dalam catatan sejarah, peristiwa Geger Cilegon menyebabkan sejumlah perubahan signifikan dalam pemerintahan lokal. Bupati Serang kala itu, Panji Ganda Kusuma, diberhentikan karena dianggap tidak melaporkan situasi kerusuhan kepada Residen Banten. Ia digantikan oleh Sutadi Ningrat Purwa, sebagai Bupati Serang ke-6. Sebelumnya, jabatan Bupati Serang diisi oleh Pujapar Ardi Sartika (1816–1827), Agus Jayakusuma Ningrat (1827–1840), Mandura Jayanegara (1840–1848), dan Basukin Candranegara.

“Fakta bahwa seorang bupati bisa diberhentikan karena lalai membaca gejolak rakyat adalah pelajaran penting dalam tata kelola pemerintahan. Jangan abaikan suara rakyat,” tegas Kurtubi.

Proyek PIK2, yang dikembangkan sebagai kawasan properti elit dan pusat ekonomi baru di pesisir barat Jakarta, menimbulkan polemik tajam ketika merambah wilayah utara Tangerang hingga sebagian kawasan Serang. Proyek ini dipandang telah mengintervensi ruang hidup nelayan, merusak ekosistem mangrove, serta mempersempit akses masyarakat lokal terhadap laut dan wilayah pesisir.

“Banten tidak anti pembangunan. Banten tidak anti investasi. Tapi pembangunan harus punya nilai etis, sosial, dan ekologis yang menghormati masyarakat lokal,” lanjut Kurtubi.

Ia menyoroti bahwa masyarakat pesisir selama ini bukan hanya bergantung pada laut untuk ekonomi, tetapi juga menjadikan pesisir sebagai bagian dari identitas spiritual, budaya, dan sejarah. Ketika reklamasi dan alih fungsi kawasan dilakukan tanpa dialog sejati, maka yang terancam bukan sekadar pantai, tapi juga kedaulatan.

“Kedaulatan itu ada dua: kedaulatan maritim dan kedaulatan darat. Proyek seperti PIK2 telah masuk ke dua-duanya secara sepihak,” tandasnya.

Dalam sejarah pembangunan di Banten, terdapat contoh dialog konstruktif antara negara dan rakyat, salah satunya adalah saat pembangunan pabrik Krakatau Steel pada masa Penjabat Bupati Serang, Ronggo Waluyo. Proyek tersebut bisa diterima karena dilakukan melalui proses kompromi dengan tokoh-tokoh lokal dan ulama, sehingga tidak melukai rasa keadilan masyarakat.

“Dulu ada kompromi, ada dialog. Sekarang, justru rakyat merasa didikte oleh proyek yang tidak mereka pahami, tidak mereka rasakan manfaatnya, dan bahkan mereka khawatirkan akan meminggirkan mereka,” tegas Kurtubi.

Meski masyarakat hari ini hidup dalam sistem demokrasi dan negara hukum, potensi gejolak sosial dalam bentuk aksi massa atau perlawanan sipil tetap terbuka, terutama jika saluran aspirasi terus diblokir. Para ulama dan tokoh masyarakat kini mulai membangun jaringan perlawanan berbasis gerakan moral dan sosial yang mengingatkan pada semangat Geger Cilegon.

“Yang dikhawatirkan bukan kerusuhan fisik, tapi ledakan moral yang bisa mendorong masyarakat untuk mengambil sikap radikal terhadap ketidakadilan. Jika para ulama, tokoh adat, dan aktivis bersatu, ini bisa menjadi arus yang besar,” kata Kurtubi.

Masyarakat dan para tokoh mendesak agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengembang PIK2 membuka ruang dialog terbuka yang sejati. Mereka menolak konsultasi formalitas, dan menuntut keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam setiap tahap perencanaan dan pembangunan.

“Pembangunan tidak akan pernah berhasil jika dibangun di atas rasa ketakutan dan ketidakadilan. Banten akan menyambut pembangunan selama ia membawa keberkahan, bukan penindasan,” pungkas Kurtubi.