Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group kembali menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR), Ahmad Khozinudin, S.H.
Dalam pernyataan terbarunya, Ahmad Khozinudin menyebut bahwa proyek PIK-2 tidak hanya merampas tanah rakyat, tetapi juga merusak ikatan sosial dan harmoni yang selama ini dijaga erat oleh masyarakat Banten.
“Mega proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthoni Salim, tidak sekadar merampas tanah rakyat Banten. Tapi juga merampas kedamaian dan persaudaraan masyarakat Banten yang selama ini dikenal rukun,” ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulisnya kepada Radar Aktual, Ahad (6/4/2025).
Menurutnya, proyek ini telah menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat. “Lihat saja ruang sosial media, masyarakat Banten kini terbelah antara yang pro dan yang kontra. Perdebatan itu tak lagi sehat, tapi saling serang, saling tuduh, bahkan saling ancam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khozinudin mengkritik keras upaya kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya. Ia mencontohkan kasus Haji Fuad, pemilik tanah 200 hektare di Kronjo yang kini sedang diadvokasi oleh LBH AP Muhammadiyah.
“Pasal 263 dan 266 KUHP jadi langganan untuk mengkriminalisasi warga. Ini murni bisnis properti, bukan Proyek Strategis Nasional, tapi rakyat ditakut-takuti seolah mereka melawan negara,” tegasnya.
Khozinudin juga menyoroti adanya taktik adu domba yang dilakukan pihak pengembang. “Yang kontra PIK-2 malah dijerumuskan ke konflik horizontal. Saling serang dengan sesama warga Banten, padahal musuhnya adalah oligarki, bukan saudara sendiri,” ungkapnya.
Sebagai bentuk solidaritas, Ahmad Khozinudin bersama sejumlah tokoh nasional berencana mengadakan kunjungan dan silaturahmi ke Banten pada 5 April 2025. Kunjungan ini akan diterima langsung oleh KH Embay Mulya Syarif dan dihadiri pula oleh tokoh-tokoh masyarakat, ulama, serta akademisi Banten.
“Semoga ikhtiar kecil ini bisa menjadi titik balik perjuangan rakyat Banten untuk bersatu, dan melawan kezaliman yang dipaksakan atas nama pembangunan,” pungkasnya.