News  

PLN Bantah Kenaikan Tarif Karena Tagihan Membengkak, Salahkan Warga Boros Pakai Listrik

Ramai jadi buah bibir soal dugaan kenaikan tarif listrik usai diskon berakhir. Menanggapi keriuhan ini, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik.

“Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” ujar Grahita dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (6/4/2025).

Grahita curiga , lonjakan tagihan yang membengkak disebabkan oleh pemakaian yang boros. Dia menyarankan agar masyarakat dapat melihat riwayat penggunaan listrik lewat aplikasi PLN.

“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat. Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile,” kata dia.

Warganet melalui aplikasi X (Twitter) ramai mengeluhkan betapa mahalnya tagihan yang harus dibayarkan pada April 2025. Terlebih, tarif diskon juga turut berakhir sehingga mereka harus membayar dua kali lipat dari tagihan normal.

Salah satu akun yakni @lagigabutini mulanya bertanya pada warganet, apakah ada yang mengalami lonjakan tagihan listrik seperti yang dialaminya setelah tarif subsidi 50 persen. Ia mengaku kaget karena tagihan listrik yang harus dibayar menjadi dua kali lipat dibanding bulan-bulan sebelumnya.

“Guys disclaimer, ini perhitungannya harga dari sebelum subsidi ya jadi dari 2023 itu flat Rp280-320 ribu, setelah 50 persen bayar Rp140 ribuan. Nah setelah subsidi bulan ini mau bayar jadi Rp611 ribu,” kata dia.

“Ini bukti pembayaranku bulan lalu dapat diskon 50 persen (sebelum diskon asli Rp254.324) lalu mau bayar lagi bulan ini tagihan Rp608.508 jadi total kenaikan 139 persen atau 1.4 kali lipat. Pemakaian flat dari 2023-2024,” lanjutnya.

Ia mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak PLN, untuk menanyakan apakah hal ini terjadi karena efek subsidi atau ada kesalahan dari petugas yang mencatat meteran, namun pihak PLN justru meminta dirinya untuk datang ke kantor PLN pada Senin (7/4/2025) mendatang.

Warganet lain juga mengungkapkan kegundahannya melalui akun @kosongkayakotak yang menyertakan bukti pemakaian listrik selama November 2024 hingga April 2025.

“Di aku malah gini. Padahal pemakaian listrik ga ada yang berubah sama sekali. Ini di riwayat swacam, padahal total pemakaian ga jauh beda. Aku ga paham hitung-hitungannya gimana,” tutur dia.

Pengamat energi Yayan Satyakti mendorong masyarakat menyampaikan keluhan soal bengkaknya tagihan listrik pascabayar ke PLN dengan mendatangi kantor secara langsung, artinya sistem monitoring PLN belum terintegrasi dengan baik.

Hal ini ia ungkapkan saat menanggapi warganet yang ramai mengeluhkan tagihan yang membengkak melalui laman X (Twitter), usai berakhirnya tarif subsidi 50 persen.

“Mungkin yang harus dilakukan oleh masyarakat, yaitu menyiapkan data dengan baik yakni bukti konsumsi sebelumnya berupa jumlah KWH dan nilai pengeluaran. Sebelum masa diskon dan sesudah periode diskon, yang akan dicek oleh PLN, yaitu verifikasi jumlah konsumsi KWH-nya,” ujarnya.

Bila banyak bukti yang diberikan oleh warganet terkait jumlah penggunaan listrik, maka agar polemik ini tak berlarut-larut, PLN disarankan membuka layanan pengaduan langsung.

“Saya kira ini ada kesalahan di sistem pelanggan PLN ya, sehingga PLN perlu mengeceknya dengan baik. Hal ini disebabkan kemungkinan sistem bill collection-nya yang tidak begitu baik. Saya kira dengan membuka aduan langsung berupa offline complaint akan sedikit mengurangi deviasi tersebut,” tandasnya.(Sumber)