Adies Kadir Wanti-wanti Pemerintah Mitigasi Ancaman PHK Massal Buntut Kebijakan ‘Gila’ Trump

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan beberapa usulan dalam menyikapi kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebesar 32 persen ke Indonesia. Adies menilai kebijakan tersebut merupakan babak baru perang dagang dunia versi 2.0 dimulai kembali.

Dia menjelaskan, ditinjau dari kelangsungan usaha eksportir, terutama untuk produsen produk ekspor unggulan ke AS seperti elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut, Adies menilai perlu langkah-langkah segera menemukan pemecahan masalah.

“Apakah itu kesegeraan negosiasi dengan mitra dagang AS ataukah dukungan fasilitasi menemukan pasar pengganti AS. Hal ini diperlukan agar keberlanjutan produksi dan kapasitas produksi produsen ekspor tidak terdampak secara signifikan, termasuk mitigasi terhadap implikasi PHK karena menurunnya volume penjualan sebagai akibat kebijakan tarif AS,” ujar Adies dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Selain itu, dia mengatakan Pemerintah perlu merumuskan langkah antisipatif jangka pendek untuk mencegah terjadinya spill over atau membanjirnya berbagai produk-produk asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif resiprokal AS.

“Kami DPR RI concern dan mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini,” kata dia.

Dia menekankan perlunya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan dalam rangka memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal.

“Misalnya pelemahan harga saham, pasar uang kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank, kemudian pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” tutur dia.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.

Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.(Sumber)