Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara profesional dan objektif. Kolaborasi ini dilakukan bersama lembaga-lembaga lain yang tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara.
“KPK berkomitmen untuk mendukung upaya pembangunan dan perbaikan tata kelola negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (8/4/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto tergabung dalam komite tersebut bersama Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua BPK Isma Yatun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
KPK menegaskan keterlibatan Setyo Budiyanto dalam komite tersebut tidak mewakili kapasitas pribadi, melainkan institusi.
“Setiap evaluasi, saran, dan masukan yang disampaikan KPK merupakan keputusan organisasi, bukan berdasarkan kapasitas personal Ketua KPK,” tegas Tessa.
Lebih lanjut, KPK menekankan tidak akan ada konflik kepentingan dalam keterlibatannya dengan Danantara. Seluruh keputusan akan diambil dengan menjunjung tinggi objektivitas dan independensi lembaga.
“KPK memastikan tidak ada konflik kepentingan. Setiap keputusan di dalam komite pengawasan Danantara tidak akan mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” lanjut Tessa.
KPK juga menegaskan sikap profesional akan tetap dijaga apabila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara.
“Kami akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK, demi perbaikan berkelanjutan ke depannya,” pungkasnya. (Sumber)