Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam menghadapi kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS). Prabowo juga akan menghapus sejumlah syarat impor seperti kuota, karantina, hingga pertimbangan teknis.
Kepala Negara meminta agar TKDN tidak dipaksakan jika pada ujungnya membuat daya saing produk lokal tertekan.
“Niat kebijakan TKDN baik, yakni mengedepankan nasionalisme. Namun kami harus realistis,” kata Presiden Prabowo dalam dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4).
Prabowo menilai peningkatan kemampuan industri dalam negeri merupakan masalah yang sangat luas. Peningkatan kemampuan sektor manufaktur nasional tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan TKDN.
Hapus Kuota Impor
Selain itu, Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk menghilangkan kebijakan Pertimbangan Teknis dalam proses importasi. Menurut dia, kebijakan tersebut kadang lebih ketat dari derajat aturan yang lebih tinggi, seperti Keputusan Presiden.
Prabowo juga akan meniadakan penetapan kuota dalam importasi sebuah komoditas. Dia berharap semua pihak dapat melakukan impor semua jenis komoditas.
Dia memberikan sinyal kebijakan kuota impor berpotensi bersifat diskriminatif lantaran mengutamakan satu perusahaan dibandingkan perusahaan lain. Prabowo menilai masyarakat sudah cukup cerdas untuk menentukan jumlah dan waktu importasi berbagai komoditas ke dalam negeri.
“Semua pihak bisa impor segala komoditas. Silahkan buka saja pintu impornya,” katanya.
Terakhir, Prabowo minta proses karantina disederhanakan, bahkan tidak perlu dilaksanakan lagi di dalam negeri jika sudah dilakukan di negara asal. Seperti diketahui, ada tiga jenis produk impor yang wajib melalui proses karantina untuk mencegah organisme pengganggu, yakni tumbuhan, hewan, dan bahan biologis.
“Kita negosiasi, kalau dia bisa karantina di negara dia sekian bulan, udah aja lah gak usah kita lama lama karantina (di dalam negeri), buka aja cepet itu semua,” ujar Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan jajaran kabinetnya untuk menyederhanakan regulasi yang menghambat perdagangan di dalam negeri, penghapusan tindakan perdagangan non tarif.
Prabowo menilai hal tersebut dapat meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi. Pada akhirnya, Prabowo meyakini penyederhanaan dan penghapusan tindakan perdagangan non tarif dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (8/4).(Sumber)