Manajemen Persada Hospital Kota Malang, Jawa Timur, menonaktifkan dokter AY, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya yang berinisial Q (32).
Q diketahui sebagai konten kreator asal Garut, Jawa Barat.
Supervisor Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal terkait kasus tersebut.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang berwenang.
“Sejalan dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme, beliau telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).
Sylvia mengaku prihatin dan menyayangkan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Namun, Sylvia menekankan bahwa pelanggaran etika dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi di lingkungan Persada Hospital.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien. Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan optimal,” tegasnya.
Selain itu, Persada Hospital dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran etika terhadap pasien di seluruh jaringan rumah sakitnya.
Sejalan dengan nilai-nilai perusahaan, rumah sakit turut menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis maupun nonmedis di lingkungannya.
“Kami selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis,” tutur Sylvi.
Persada Hospital, kata dia, telah berkoordinasi dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami percaya bahwa proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan. Bilamana terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran etika yang dialami.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY itu terjadi pada September 2022 lalu.
Namun, korban Q baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya pada April 2024.
Korban mengaku merasa bahwa pelaku mengambil foto bagian tubuhnya saat pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, korban juga sempat dimintai nomor telepon dengan alasan untuk keperluan pengiriman hasil pemeriksaan, tetapi pelaku justru komunikasi di luar konteks kesehatan.
Ketika korban kembali drop dan dirawat di Persada Hospital, saat itu juga korban mengalami tindakan asusila oleh dokter berinisial AY. (Sumber)