Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dalam waktu dekat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin mengonfirmasi sejumlah hal usai lembaga antirasuah menggeledah kediamannya.
“Tentu (akan dipanggil dalam waktu dekat) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (23/4/2025).
“Di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” imbuhnya.
Terkait La Nyalla yang membantah mengenal eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Asep tidak ambil pusing.
“Ya, nggak apa-apa. Nggak apa-apa. Mungkin juga, benar juga nggak apa-apa. Nanti kan kita panggil. Kita panggil,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman La Nyalla dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
La Nyalla mengaku sudah mendengar soal penggeledahan tersebut. Ia heran karena merasa tidak berhubungan dengan tersangka eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
“Saya tidak tahu. Saya tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Apalagi, saya tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla.
Lebih lanjut, La Nyalla mengaku mendapat kabar bahwa dalam penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan barang bukti yang relevan.
“Ditulis hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara. Jadi sudah selesai. Hanya yang menjadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya?” ujarnya. (Sumber)