News  

Bupati Sleman dan Bupati Bantul Ngamuk Kaliurang dan Parangtritis Jadi Merek Miras

Hati-hati memilih nama untuk dijadikan merek dagang, salah-salah bisa runyam. Sebagaimana dialami Pemkab Sleman dan Bantul yang tak terima nama wilayahnya dijadikan merek minuman keras beralkohol alias miras.

Kemunculan miras bermerek Anggur Merah Kaliurang bikin Bupati Sleman Harda Kiswaya geram bukan main. Penggunaan nama Kaliurang dianggap melecehkan wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan wisata berbasis pendidikan, budaya dan sejarah. Mengonsumsi miras bukan budaya masyarakat sekitar.

“Kami menyomasi kepada produsen anggur merah. Saya mewajibkan beliau yang mempunyai PT ini untuk segera mengganti nama bukan atau tidak boleh menggunakan Kaliurang,” kata dia, dikutip Kamis (24/4/2025).

Dia menjelaskan, mengacu Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025, penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman beralkohol tidak tepat.

Ada kejadian serupa di Bantul. Bedanya, merek yang dipersoalkan adalah Anggur Hijau Parangtritis. Produk ini mendapat penolakan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas setempat. “Akan kami sampaikan keberatan atau penolakan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum agar proses pengakuan merek anggur hijau Parangtritis itu ditolak,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji.

Dia menegaskan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Parangtritis menilai munculnya miras dengan merek Parangtritis terkesan melecehkan. Pasalnya kehidupan masyarakat di Parangtritis terbilang religius.

“Tadi kan tokoh masyarakat dan tokoh agama menyampaikan kalau itu (adanya merek miras Parangtritis) malah melecehkan Parangtritis. Tapi kok malah dijadikan nama merek miras, kira-kira begitu masyarakat keberatannya,” ucapnya.

Usai disemprot dua Pemkab, pihak produsen minuman beralkohol Orang Tua secara resmi menghentikan produksi produk minuman beralkohol Kaliurang dan Parangtritis. Dalam siaran tertulisnya, produsen minuman beralkohol secara tegas menyatakan telah menghentikan produk dengan nama Kaliurang dan Parangtritis.

“Menanggapi respons masyarakat terhadap penggunaan kata Kaliurang dan Parangtritis pada minuman beralkohol yang merupakan produk kolaborasi dengan pengusaha lokal. Di mana produsen minuman beralkohol telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan produksi dan memastikan pengusaha lokal tidak menjual produk minuman beralkohol tersebut,” kata Marketing Anggur Orang Tua Daniel dalam siaran tertulis.

Atas kejadian tersebut produsen minuman beralkohol juga telah menghentikan kerjasama dengan pengusaha lokal dan meminta untuk menarik produk minuman beralkohol tersebut serta memastikan produk tidak beredar di pasar.(Sumber)