Reliji  

Syarat dan Keutamaan Jadi Imam Sholat Berjamaah

Menjadi seorang imam sholat berjamaah harus memenuhi beberapa syarat. Kenali syaratnya agar seorang imam bisa meraih keutamaan.

Sholat berjamaah merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang sangat dianjurkan, khususnya bagi laki-laki. Dalam pelaksanaannya, diperlukan seorang imam yang memimpin jemaah.

Namun, tidak semua orang dapat menjadi imam begitu saja. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, baik dari segi akidah, ilmu, maupun akhlak. Di samping itu, menjadi imam memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.

Mengutip buku Ahkam Ash-Sholah: Panduan Lengkap Hukum-Hukum Seputar Sholat karya Syaikh Ali Raghib, ada beberapa golongan orang yang tidak diperbolehkan menjadi imam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Ada tiga orang yang tidak perlu disambut panggilan sholatnya: Seorang hamba sahaya yang melarikan diri sampai ia kembali (kepada majikannya); seorang istri yang tidur, sementara suaminya marah kepadanya; dan seorang imam yang memimpin suatu kaum, sedangkan mereka membencinya.” (HR Tirmidzi)

Makruh hukumnya mengangkat seseorang yang suka meremehkan urusan agamanya untuk menjadi imam, demikian juga makruhnya seorang imam yang dibenci suatu kaum untuk mengimami mereka, bukan berarti bahwa sholat mereka tidak sah dan bukan pula berarti bahwa orang yang bermakmum kepadanya berdosa. Akan tetapi, pengertian yang terkandung dalam ungkapan di atas adalah berjamaah kepadanya makruh dan mengangkat orang seperti itu hukumnya juga makruh.

Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah
Setiap muslim diperbolehkan menjadi imam selama mereka beridentitas sebagai penganut Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Mereka boleh mengimami sholat kalian. Jika mereka benar, kalian dan mereka akan mendapat pahala. Jika mereka salah, maka kalian tetap mendapat pahala dan kesalahannya tanggungan mereka.” (HR Al-Bukhari)

Meskipun secara umum setiap muslim diperbolehkan menjadi imam sholat berjamaah, namun ada beberapa syarat yang hendaknya dipenuhi. Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut ini syarat-syarat imam sholat berjamaah:

1. Beragama Islam
Imam sholat berjamaah harus beragama Islam. Sholat di belakang orang kafir hukumnya tidak sah.

Anak kecil yang belum baligh tidak sah menjadi imam untuk orang dewasa menurut jumhur ulama. Namun ada pendapat dari mazhab Syafi’i yang membolehkan jika anak tersebut sudah tamyiz dan lebih faqih dari orang dewasa.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, “Tidak sah bermakmum pada anak kecil dalam shalat fardhu menurut mayoritas ulama.”

2. Laki-laki
Sholat berjamaah yang dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara di antara makmumnya terdapat laki-laki dianggap tidak sah. Namun, sholat tersebut sah jika seorang wanita dipimpin oleh wanita lainnya atau khunsa. Pendapat ini disepakati oleh tiga mazhab kecuali Maliki, yang secara tegas melarang seorang wanita atau khunsa menjadi imam bagi siapa pun makmumnya.

3. Berakal
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menyatakan bahwa sholat yang dilakukan di belakang orang yang linglung atau mabuk hukumnya tidak sah. Sama halnya dengan sholat mereka juga dianggap tidak sah. Namun, bila seseorang gila terkadang waras, sholat berjamaah yang dipimpin olehnya saat dalam keadaan waras dianggap sah.

4. Mampu Membaca Al-Quran
Persyaratan menjadi imam sholat selanjutnya adalah memiliki kemampuan membaca Al-Quran jika jemaahnya juga mampu membaca. Kemampuan membaca di sini merujuk pada kemampuan membaca bacaan Al-Quran.

Untuk membaca bagian rukun (seperti surat Al-Fatihah), seorang imam tidak hanya diharuskan memiliki kemampuan membaca, tetapi juga diwajibkan untuk membacanya dengan lancar dan benar. Namun, imam yang buta huruf masih diperbolehkan menjadi imam jika jemaahnya juga buta huruf.

5. Bebas dari Hadats Kecil dan Besar
Mayoritas ulama sepakat bahwa sholat menjadi batal jika dipimpin oleh imam yang sedang dalam keadaan hadats atau terkena najis. Namun, jika seorang imam tidak menyadari bahwa ia sedang dalam keadaan hadats setelah sholat selesai, sholat tersebut tetap dianggap sah.

6. Lancar dalam Pelafalan Huruf
Selanjutnya adalah kemampuan untuk melafalkan huruf-huruf Hijaiyyah dengan lancar dan tanpa tertukar antara satu huruf dengan yang lain. Kecenderungan untuk berganti huruf (altsag) hanya berlaku bagi imam yang memiliki kondisi serupa.

7. Tidak Menjadi Makmum
Menurut mazhab Syafi’i, sholat seseorang dianggap tidak sah jika ia menunjuk orang lain untuk menjadi imamnya, sedangkan ia masih menjadi makmum di bawah imam yang lain.

Keutamaan Sholat Berjamaah
Ada beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan sholat berjamaah. Mengutip buku Panduan Sholat Rosulullah 2 karya Imam Abu Wafa, berikut beberapa keutamaan sholat berjamaah:

1. Pahala Berlipat
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sholat seorang laki-laki secara berjamaah dilipatgandakan pahala sebanyak dua puluh lima kali lipat daripada sholat di rumah atau di pasarnya.” (HR Bukhari)

2. Didoakan Malaikat
Rasulullah SAW bersabda,

Artinya: “Apabila ia masih sholat, maka para malaikat mendoakannya selama berada di tempat sholat: Ya Allah ampunilah ia, ya Allah sayangilah ia.” (HR Bukhari)

3. Mendapat Ampunan Dosa
Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ، فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ، فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ

Artinya: “Barang siapa yang menyempurnakan wudhu, lalu pergi untuk sholat wajib bersama orang-orang atau secara berjamaah atau ia sholat di masjid maka Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR Muslim)

4. Ditinggikan Derajatnya
Setiap langkah seseorang untuk sholat berjamaah bernilai kebaikan baginya sehingga ia akan mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah SWT. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ، كَانَتْ خَطْوَنَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحْطُ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

Artinya: “Barang siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia pergi ke rumah Allah (tempat sholat) untuk melaksanakan sholat wajibnya, maka tiap langkahnya salah satunya menghapus dosa dan satunya lagi mengangkat derajat.” (HR Muslim)

5. Setara Pahala Sholat Malam
Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang sholat Isya dengan berjamaah maka pahalanya seperti sholat setengah malam dan barangsiapa yang sholat Subuh dengan berjamaah maka pahalanya seperti sholat semalam penuh.” (HR Muslim)

6. Dapat Jamuan di Surga
Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ ، أَعَدَّ اللهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Artinya: “Barang siapa yang beranjak ke masjid dan pergi setelah matahari condong ke barat, maka Allah SWT akan siapkan baginya jamuan dari surga tiap kali pergi.” (HR Bukhari)

7. Dijauhkan dari Neraka
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang sholat berjamaah selama empat puluh hari dengan mendapat takbiratul pertama, maka dituliskan baginya: Dibebaskan dari neraka dan dibebaskan dari sifat munafik.” (HR Tirmidzi)