Bank Dunia memproyeksikan bahwa jumlah utang Indonesia bakal kian menggunung di era Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga keuangan internasional tersebut memperkirakan rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan terus mengalami kenaikan secara konsisten hingga tahun 2027.
Dari level 39,0 persen PDB pada tahun 2024, rasio utang diproyeksikan meningkat menjadi 40,1 persen pada tahun 2025, kemudian kembali naik menjadi 40,8 persen pada tahun 2026, dan mencapai 41,4 persen pada tahun 2027.
Tren yang ditunjukkan oleh proyeksi Bank Dunia ini mengindikasikan adanya pemburukan yang berkelanjutan dalam rasio utang terhadap output ekonomi nasional.Meskipun demikian, Bank Dunia mencatat bahwa tingkat rasio utang Indonesia saat ini masih tergolong moderat jika dibandingkan dengan banyak negara berkembang lainnya.
Namun, konsistensi kenaikan ini menjadi perhatian serius yang memerlukan respons kebijakan yang tepat dan terukur.
Lebih lanjut, Bank Dunia mengidentifikasi defisit fiskal Indonesia yang diperkirakan akan tetap tinggi sebagai pendorong utama lonjakan utang tersebut.
Defisit anggaran negara diproyeksikan akan bertahan di kisaran -2,7 persen dari PDB setiap tahun sepanjang periode 2025 hingga 2027.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengeluaran negara masih lebih besar dibandingkan dengan pendapatan, sehingga pemerintah terus membutuhkan pembiayaan melalui utang untuk menutupi selisih tersebut.
Implikasi dari defisit fiskal yang persisten ini semakin diperburuk oleh tingginya alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang.
Bank Dunia memperkirakan bahwa sekitar 41 persen dari total penerimaan negara akan tersedot untuk membayar bunga utang.
Situasi ini secara signifikan mempersempit ruang fiskal yang tersedia bagi belanja produktif yang krusial untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, seperti investasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menyikapi kondisi ini, Bank Dunia memberikan peringatan tegas mengenai perlunya kebijakan fiskal yang lebih hati-hati.
Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan urgensi reformasi perpajakan yang lebih agresif guna memperkuat basis pendapatan negara.
Peningkatan penerimaan negara menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan menciptakan ruang fiskal yang lebih leluasa untuk investasi pembangunan.
Bank Dunia juga menyoroti pentingnya keseimbangan primer, yaitu selisih antara pendapatan negara dan pengeluaran negara sebelum pembayaran bunga utang, dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
Indonesia diperkirakan akan mencatatkan defisit primer kecil sebesar -0,4 persen PDB pada tahun 2025.
Namun, kondisi ini diproyeksikan berbalik menjadi surplus sebesar 0,1 persen PDB pada tahun 2026 dan 2027.
Meskipun surplus primer menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang baru, Bank Dunia menilai bahwa angkanya belum cukup besar untuk secara signifikan menurunkan rasio utang dalam jangka pendek.
Menurut Bank Dunia surplus yang tipis tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan pemerintah untuk menghasilkan pendapatan yang melebihi pengeluaran pokok masih terbatas dan berpotensi mencari sumber pembiayaan baru.
Selain faktor-faktor domestik, Bank Dunia juga mewaspadai potensi risiko tekanan eksternal yang dapat memperburuk kondisi utang Indonesia. Depresiasi nilai tukar Rupiah sebesar 2,3 persen yang terjadi sepanjang tahun 2024 meningkatkan risiko nilai tukar, terutama terhadap porsi utang negara yang berdenominasi mata uang asing.
Meskipun cadangan devisa Indonesia yang cukup kuat, setara dengan lebih dari enam bulan impor, memberikan bantalan terhadap potensi gejolak eksternal, Bank Dunia mengingatkan bahwa potensi arus keluar modal secara global tetap menjadi ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar Rupiah dan pada akhirnya meningkatkan beban utang.(Sumber)