Ahmad Doli Kurnia Ingatkan Gibran Lebih Serius dan Sungguh-sungguh Jadi Wapres

Delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengenai pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden ditanggapi Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Ia menyebut tuntutan ini sulit dilaksanakan mengingat Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan wakil presiden.

“Itu memang susah sekali dikerjakan apalagi (bagi) Pak Prabowo. Karena bicara pergantian presiden atau wakil presiden kita sudah punya pakem yang diatur dalam UUD 1945 tepatnya pasal 7. Memang boleh kita mengganti presiden atau wakil presiden, ada cara dan prosedurnya,” kata Doli dikutip RMOL dalam kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis, 1 Mei 2025.

Lanjut dia, syarat dalam pasal tersebut menjelaskan presiden dan wakil presiden harus memiliki pelanggaran hukum atau tindak pidana berat.

Kendati demikian, ia menghargai dan mengapresiasi tuntutan Forum Purnawirawan TNI sebagai bentuk aspirasi yang berangkat dari keprihatinan terkait kondisi bangsa dan negara.

Doli pun menyampaikan pesan kepada Gibran untuk berhati-hati dalam bersikap sebagai wapres.

“Buat Pak Gibran karena ini menjadi sorotan untuk semakin alert, hati-hati dan seharusnya didorong untuk bisa lebih serius sebagai wakil presiden, lebih sungguh-sungguh gitu ya, sehingga tidak terkena syarat untuk proses pemakzulan itu,” jelasnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun yang bertindak juga sebagai pembicara dalam forum tersebut langsung menimpali pernyataan Doli.

“Menggoda sedikit, berarti sekarang nggak sungguh-sungguh?” tandas Refly.

“Lebih sungguh-sungguh, lebih serius (maksudnya),” balas Doli.
Menurut pimpinan Komisi II DPR ini, Gibran saat ini tengah menjadi sorotan maka sudah seharusnya menjadi terus waspada.

“Karena ada sorotan. Biasanya kan orang akan berbeda intensitas dan fokusnya dari orang yang tidak disorot, sekarang menjadi sorotan. Jadi tidak boleh lengah agar tidak terpeleset, karena kan di sana (syarat pemakzulan) tidak boleh menjadi orang tercela, korupsi, tidak boleh menyuap, gitu kan. Itu hati-hati karena sudah jadi perbincangan publik,” pungkasnya.(Sumber)