News  

Kakak Adik Kendalikan Bisnis Ekstasi dan Sabu Dari Penjara BNN Jateng

BA alias Inot, seorang tahanan titipan untuk kasus narkoba di Rutan Kelas 1 Semarang diselidiki Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah karena diduga masih aktif mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

BA sebelumnya ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Januari 2025.

Plh Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Rudi Hartono, mengungkapkan penelusuran terhadap aktivitas BA terendus setelah penangkapan JA, seorang laki-laki yang diketahui sebagai kakak kandung BA. JA dibekuk di wilayah Tegal pada Selasa (29/4/2025).

“Kasus ini terungkap pada Selasa (29/4/2025). Dari pengembangan kasus pada Januari 2025, terungkapTKPnya berada di Tegal dengan inisial BA,” ungkapnya saat dikonfirmasi Inilahjateng, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil penangkapan terhadap JA, BNNP Jateng menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan BA.

“Dari informasi yang kami dapat narkoba disimpan di rumahnya. Kemarin kita telah melakukan penggerebekan, kemudian muncul tersangka baru yaitu kakaknya BA. Untuk barang bukti sekitar 551 gram sabu, ekstasi sekitar 600 butir,” beberya.

Meski BA sedang menjalani masa tahanan titipan di Lapas Kedungpane, Rudi menyebut pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka.

“BA masih tahanan kita. Namun dia masih kita pantau, ternyata yang bersangkutan masih melakukan transaksi,” katanya.

Lebih lanjut dia membeberkan, modus yang digunakan BA yakni dia memerintahkan JA untuk mengambil dan menyimpan narkoba di rumah. Begitu barang diletakkan di lokasi tertentu oleh seseorang sebelum diambil oleh JA sesuai arahan BA.

“Barang dikirim ke Tegal sampai rumah disimpan oleh kakaknya, disembunyikan diselipkan di atap rumah. Dia (JA) yang menguasai barang mendapatkan amanah dari BA, nanti mengedar nunggu perintah BA. Kurirnya nanti ada lagi,” bebernya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JA untuk mengungkap sejauh mana peran jaringan ini.

Sementara tersangka BA akan kembali diperiksa dalam rangka pengembangan kasus baru yang kini ditangan BNNP Jateng.

“Setiap kasus kita lakukan pengembangan, kita kejar sampai pusatnya siapa. Sekarang BA kita lakukan penyidikan dengan berkas yang baru lagi,” pungkasnya.(Sumber)